Mohon tunggu...
Wahyu M.A Sitompul ST
Wahyu M.A Sitompul ST Mohon Tunggu... Arsitek - Wahyu M.A Sitompul ST

Panggil saya Ayu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila Dasar Negara Pemersatu Bangsa

5 Juli 2023   14:00 Diperbarui: 5 Juli 2023   16:33 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANCASILA DASAR NEGARA PEMERSATU BANGSA

Perlunya pemahaman Pancasila sebagai Ideologi berbangsa dan bernegara ditanamkan sejak dini pada generasi yang akan datang agar tidak ada lagi pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka sehari-hari. Karena sampai saat ini masih ada beberapa kelompok masyarakat yang masih ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, sehingga negara wajib melindungi keutuhan bangsa dan negara dengan segala kewenangan yang dimilikinya.

Agar ideologi benar - benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan, maka ideologi harus bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Suatu negara harus memiliki landasan nilai, dasar nilai serta asas kerokhanian yang jelas yang memberikan arahan, motivasi, serta visi bagi bangsa dan negara dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu.

Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai - nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah - masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.

Menurut Prof. Asc. Dr. Darmadi Durianto, Anggota MPR-RI dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang juga Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, tujuan diadakannya Sosialisasi empat pilar adalah untuk mengingatkan kembali makna dan essensi dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUDNRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, yang salah satunya dapat membingkai setiap perbedaan sebagai harmoni nan elok.

"Para penggagas Pancasila sangat memahami bagaimana kultur bangsa ini yang tidak mungkin diseragamkan, namun bisa dipersatukan. Bung Karno sebagai penggali Pancasila melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 memiliki visi misi kedepan bagi keberlangsungan bangsa Indonesia, dan juga agar kita semua senantiasa hidup harmonis dalam keberagaman," ujar Prof. Asc. Dr. Darmadi Durianto, di bilangan Restaurant Empurau Jalan A.M Sangaji No. 21A, RW. 5, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130,           Kamis, (18/5/2023) lalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun