Mohon tunggu...
Wahyu Andriyani Lumik
Wahyu Andriyani Lumik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Wahyu Andriyani Lumik mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aksi Nyata_Topik 3_Literasi Antikorupsi

2 Juli 2024   09:53 Diperbarui: 2 Juli 2024   09:53 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak Cipta. Gambar Milik Pribadi

Literasi Antikorupsi

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu, merugikan kepentingan umum. 

Dampak Korupsi

  • Merugikan perekonomian negara
  • Menyebabkan ketidakadilan dan ketimpangan sosial
  • Menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Cara Melawan Korupsi

  • Pendidikan: Tingkatkan kesadaran dan literasi antikorupsi sejak dini.
  • Transparansi: Dorong transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
  • Penegakan Hukum: Perkuat lembaga penegak hukum untuk menindak pelaku korupsi.
  • Partisipasi Masyarakat: Libatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengawalan.

Hasil yang Diharapkan

  • Masyarakat yang lebih adil, bermartabat, dan berkembang secara berkelanjutan.
  • Sumber daya negara yang digunakan secara efisien untuk kepentingan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun