Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 mengatakan: Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pada jenjang pendidikan SLTP khususnya untuk daerah pedalaman dan desa terpencil, realisasinya adalah pemerintah mendirikan SMP satu atap agar pelayanan pendidikan didaerah yang jauh dari kota kecamatan dapat diakses dengan mudah oleh penduduk setempat.
Ada sebuah delema yang terjadi di SD tempat saya mengabdi. Rencananya akan dibangun SMP satu atap. Padahal tidak jauh dari situ sudah ada MTs yang sudah lama berdiri. Inilah permasalahan yang terjadi seperti kata pepatah buah simalakama, dimakan mati ibu tidak di makan mati ayah.
Beberapa hari yang lalu Kepala sekolah memberitahukan akan dibangun SMP satu atap disekolah kita. Katanya sekabupaten ada tiga kecamatan yang dapat, masing masing kecamatan hanya satu dan SD kita dipercayakan untuk mengelolanya karena di desa sekitar sudah ada SMP nya.
Sejak setahun yang lalu memang sudah terlihat rencana akan didirikannya SMP satu atap ini. Dari dinas Pendidikan sudah beberapa kali datang kesekolah bertemu dengan kepala sekolah membicarakan masalah ini. Persoalannya adalah tidak jauh dari SD kami ada MTs yaitu sekolah yang dibawah Depag yang sudah lama berdiri.
Mereka dari MTs juga sudah lama mengetahui hal ini. Tentunya mereka berusaha mencari solusi agar jangan sampai ada sekolah lain yang di bangun. Karena bagaimanapun yang namanya ada dua sekolah dalam satu desa apalagi jumlah penduduk nya tidak banyak, tentunya nanti akan menjadi permasalahan lain lagi, yang pasti siswanya akan terbagi dua.
SD pendukung yang ada disekitar sekolah hanya ada 3 SD dengan jumlah siswa kelas 6 tiap sekolah kurang lebih 15 siswa, diperkirakan jumlah siswa yang akan lulus tahu ini adalah kurang lebih 45 orang. Itupun kalau masuk semua. Biasanya ada yang melanjutkan kekota ikut keluarga dan juga pasti ada yang putus sekolah tidak melanjutkan. Jadi siswa yang terserap paling banyak 40 orang. Dan kalau sudah ada dua sekolah dalam satu wilayah yang relatif berdekatan tentunya anak anak dihadapkan pada dua pilihan. Nah.......... sekolah mana nanti yang paling banyak siswanya?
Kalau diperhatikan dari awal sudah ada terlihat konflik kepentingan. Masing-masing mempertahankan sikap dan pandangannya. Kepala sekolah pernah bilang untuk memuluskan berdirinya SMP satu atap ini, pernah dibuat surat pernyataan/dukungan dari warga desa yang diwakili oleh aparat desa. Dengan harapan kalau berdiri SMP satu atap, semua dana pendidikan anak-anak nantinuya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. jadi tidak memberartkan orang tua lagi.
Kenyataannya yang terjadi pada sat ini setelah kepala sekolah menghadiri panggilan Dinas Kabupaten, katanya kita sudah bisa menerima murid baru pada tahun ajaran baru tahun depan setelah anak lulus ujian yang tidak lama lagi yaitu tgl 7 Mei 2012.
Ok................. saya menurut saja, saya harus loyal pada pimpinan, bagaimanapun saya harus mendukung kebijakan yang sudah diambil, dan menjalankan sesuai rencana yang telah dibuat. Sementara hanya itu yang dapat saya tulis. Berikutnya apa yang akan terjadi saya juga tidak mengerti, semoga mereka saling menahan diri tidak bersikap arogan, semoga mereka tetap mengedepankan amanat UUD 1945 yaitu memberikan pendidikan kepada anak-anak bangsa gar menjadi manusia yang berguna bagi negara, bangsa dan masyarakat sekitar.
Sekian , saya mengharapkan pencerahan dari pembaca.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI