Mohon tunggu...
Wahyu Kuncoro SN
Wahyu Kuncoro SN Mohon Tunggu... Editor - Kolumnis - Editor - Dosen

Urip prasojo ora neko neko

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Strategis Indonesia Wujudkan Perdamaian Semenanjung Korea

15 September 2024   12:33 Diperbarui: 15 September 2024   12:42 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Situasi keamanan di Semenanjung Korea yang diwarnai percobaan senjata nuklir Korea Utara dan nuansa persaingan kekuatan negara-negara besar kawasan, khususnya AS dan China, telah menghadirkan potensi ancaman senjata nuklir di kawasan, termasuk di sekitar Laut China Selatan yang berbatasan langsung dengan perairan Indonesia di Laut Natuna Utara.

            Senjata nuklir menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan perdamaian kawasan, bahkan dunia. Menurut Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), sekarang ada 12.512 hulu ledak nuklir secara global yang 9.576 di antaranya berada dalam stok militer yang siap digunakan. Ini meningkat 86 unit dari setahun yang lalu.

            Dari 86 unit tersebut, China memegang 60 unit dan dipercaya memiliki 410 pada Januari 2023. Rusia dan AS bersama-sama memiliki hampir 90% dari semua senjata nuklir secara global. Rusia tercatat memiliki 4.489 hulu ledak, sementara AS punya 3.708 unit. Prancis (290) dan Inggris (225) adalah kekuatan nuklir terbesar berikutnya di dunia. (the guardian.com, 12 Agustus 2024). 

            Tiadanya konflik (baca : perang) antara kuasa besar sejak berakhirnya Perang Dunia II oleh sejumlah pengamat dikaitkan dengan adanya senjata nuklir. Semua pihak paham, jika sampai terjadi perang di antara mereka dan senjata nuklir digunakan, tamatlah riwayat mereka. Ini karena perang nuklir adalah perang yang tak dapat dimenangkan. Doktrinnya yang terkenal berjuluk MAD (Mutually Assured Destruction), semua pihak pasti sama-sama hancur.

            Mengingat daya pembinasaan yang tak terperi, sejumlah traktat ditandatangani bangsa-bangsa di dunia, seperti Traktat Non-Proliferasi atau pelarangan penyebaran senjata nuklir (NPT) yang diparaf tahun 1968. Namun, traktat pelarangan senjata nuklir masih belum mencukupi karena negara seperti Korea Utara masih bisa mengembangkan senjata nuklir, dan sebelumnya India, Pakistan, dan Israel---meski yang terakhir ini tak pernah mengonfirmasi.

            Kesan tidak adil juga dialamatkan pada elite nuklir karena mereka gencar melarang negara lain untuk memiliki senjata nuklir, tetapi mereka sendiri tetap ingin memiliki. AS juga dituduh menerapkan standar ganda, karena giliran Iran dan Korut ia tekan habis karena punya program nuklir, sementara Israel ia diamkan.

           

Peran Strategis Indonesia

            Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI mendorong terciptanya perdamaian di Kawasan Semenanjung Korea. Indonesia memiliki landasan historis hubungan dengan Korea Selatan (Korsel) maupun Korea Utara (Korut).

            Dalam konteks ini, Indonesia akan mengedepankan dukungan terhadap negosiasi damai dan kerja sama diplomatik sebagai pendekatan utama dalam menyelesaikan permasalahan terkait uji coba misil Korea dan upaya denuklirisasi seperti dituntut AS, Korsel, dan Jepang.

            Sampai hari ini, rasanya kecil kemungkinan (kebijakan nuklir) Korea Utara akan berubah meski dalam tekanan internasional yang luar biasa. Rangkaian tes nuklir dan tes misil oleh Korea Utara yang memuncak pada rezim Kim jong Un adalah instrumen negosiasi dan deteren bagi keberlangsungan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun