Mohon tunggu...
Wahyu Kuncoro SN
Wahyu Kuncoro SN Mohon Tunggu... Editor - Kolumnis - Editor - Dosen

Urip prasojo ora neko neko

Selanjutnya

Tutup

Money

Tergoda Pinjol Ilegal, Ini Lho Risikonya!

28 Agustus 2021   12:53 Diperbarui: 28 Agustus 2021   13:11 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Situasi kepepet kadang membuat akal sehat tidak berfungsi normal lagi. Semua menjadi terasa gelap gulita. Bayangkan misalnya, anak harus bayar ujian, kalau tidak bayar risikonya tidak bisa ikut ujian. Uang tidak ada, jangankan untuk bayar ujian, untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Mau pinjam saudara malu karena sudah kebanyakan pinjam. Mau pinjam teman apalagi lebih malu lagi. Sementara mau pinjam ke bank atau lembaga keuangan resmi lainnya terlalu berat syarat dan ketentuannya. Hidup terasa gelap gulita.

Dalam situasi panik dan nyaris tidak ada jalan keluar lagi, datanglah pinjaman online ilegal. Menawarkan kemudahan, jaminan disetujui 99%, syarat juga hanya KTP saja, Nah, tunggu apa lagi? Langsung buka HP, upload KTP pilih jumlah pinjaman klik.......uang pinjaman pun serta merta masuk ke rekening kita. Cepat dan mudah. Begitu kira-kira gambaran awal mula orang tergiur dan terperosok ke pinjaman online yang ilegal. Saya katakan ilegal karena kalau pinjaman online yang legal tidak ada masalah karena diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ketika uang yang dibutuhkan sudah masuk rekening kira, seolah persoalan sudah selesai. Jangan salah, justru itulah awal mula persoalan muncul. Ingat pinjaman online  ilegal selalu menggoda nasabah dengan iming-iming yang menyesatkan. Di awal ditawarkan pinjaman dengan bungan yang rendah dan tempo peminjaman yang lama bisa tiga atau enam bulan. Namun jangan salah ketika kita sudah meng-klik pinjaman, maka di saat terakhir sebelum disetujui akan terlihat bunga dan tempo pinjaman yang berbeda dengan saat awal menawarkan. Bunganya edan-edanan dan tempo peminjaman hanya satu atau dua minggu saja. Dalam situasi seperti itu, biasanya nasabah tidak peduli lagi karena pikirannya sudah berharap segera dapat uang. 

Persoalan mulai muncul ketika pinjaman mendekati jatuh tempo. SMS atau WA dari aplikasi pinjol ilegal sudah mulai meneror walaupun belum jatuh tempo. Nah ketika jatuh tempo muncul pesan pesan yang menyakitkan hati. Ketika kita tidak merespon maka semua kontak yang didaftarkan akan dihubungi seolah-olah kita itu perampok uang. Bukan itu saja, lebih dari dua hari kita terlambat maka jangan kaget akan muncul Grup WA yang anggotanya nomor kontak yang dulu kita daftarkan saat meminjam. Grup WA yang judulnya serem serem... mengatakan kita Maling lah, perampoklah dan sebagai. Bagaimana rasanya kalau anda diperlakukan seperti itu. Nah situasi seperti itulah yang kemudian membuat nasabah pinjol ilegal mencari pinjaman baru untuk menutup yang lama... Dan cerita sedih ini akan semakin berdarah-darah karena akan semakin sulit keluar dari jeratan pinjol ilegal. Dan yang kemudian terjadi seseorang terjerat dengan berbagai aplikasi pinjol ilegal

Bukan itu saja, ketika pinjol ilegal bisa kita lunasi pun suatu saat akan muncul pinjol pinjol ilegal yang mengirimkan tagiharin ke kita, padahal kita tidak meminjamnya. Kalau kita tidak waspada dan takut kita akan jadi nasabah abadi yang terus diperasnya. Mengerikan bukan? Apapun kondisimu jangan sampai coba coba memanfaatkan pinjol ilegal. Awalnya seperti malaikut penolong, namun wujud aslinya adalah malaikat pencabut nyawa. Hindari dan jauhi pinjol ilegal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun