Realitas Bangsa ini Telah terjadi kesalahan pada klausul Pasal 2 ayat 1 UUD 1945 (asli) sehingga NKRI seolah-olah Negara yang labih dulu lahir baru membentuk Bangsa kemudian. Ini Bertentangan dengan dengan Penjalanan sejarah Bangsa Indonesia yang sebenarnya sehingga semangat Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 yaitu Terangkatnya harkat dan martabat hidup atau ekuevalen dengan Kedaulatan Rakyat tidak dapat di tegakan.
Sehingga Hari ini kondisi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bangsa Indonesia Telah jauh dari Amanah sumpah Pemuda yaitu “Komitmen Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli” atau dengan kata lain Telah Tersesat dan kondisi ini semakin hari semakin tersesat. Ini bisa dilihat dengan di Gunakanya Demokrasi Voting melalui PEMILU dalam mengangkat Pemimpin untuk merebut kekuasaan.dengan di asumsikan kekuasaan sebagai teknologi dimana Partai berperan sebagai software(perangkat lunak) dan Uang sebagai hardware (perangkat keras) sehingga sangat Tidak meungkin Kepemimpinan yang bersifat (Given factor) Atau Pemberian Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dapat benar-benar di tempatkan Pada tempatnya.yang terbangun dari penjalanan Pancasila sebagai Dimensi yang di urai di atas.
Ini berimbas pada kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Bangsa Indonesia membuka besar-besar ruang orang-orang munafik yaitu dusta ingkar dan khianat menduduki Tampuk kekuasaan yang mereka jadikan sebagai tujuan.
Olehnya itu hanya satu jalan yang harus di tempuh oleh seluruh elemen Bangsa yaitu Kembali kepada Semangat Sumpah Pemuda yang melahirkan Bangsa Indonesia dengan satu cita-cita yaitu Komitmen Mengangkat Harkat Dan Martabat Hidup Orang Indonesia asli, Pancasila sebagai Falafah Bangsa dan UUD 1945 sebagai jati Diri Bangsa…!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H