Mohon tunggu...
Wahyudi Setiawan
Wahyudi Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jejak Anak Muda Indonesia

22 Agustus 2023   13:04 Diperbarui: 22 Agustus 2023   13:39 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Jejak Anak Muda Indonesia: Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045"

[Mosi : Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia (SDG 4)] 

Sustainable Development Goals (SDGs), dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah serangkaian tujuan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai panduan bagi seluruh negara anggota untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas merupakan salah satu target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) nomor 4, yaitu "Memastikan Pendidikan yang Inklusif dan Berkualitas untuk Semua." Target ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang usia, jenis kelamin, disabilitas, latar belakang etnis, atau latar belakang sosial-ekonomi, memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas yang relevan, inklusif, dan bermakna.

Pendidikan memegang peranan yang penting dalam peradaban suatu bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari satu kata kerja yang sangat agung yaitu "mendidik", yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Secara harfiah, definisi tersebut menuju sebuah perubahan mendasar dan secara menyeluruh kepada peserta didik menjadi semakin baik secara cerdas dan juga secara emosional. Bukan sekadar perubahan dari tidak mengerti kemudian menjadi mengerti, tetapi lebih dari itu perubahan yang menjangkau keseluruhan hidup manusia ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk memanusiakan manusia dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu setiap negara memberikan prioritas yang tinggi terhadap pendidikan bagi warga negaranya, termasuk Indonesia.

Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31, ayat 1). Untuk itu pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga negara. Negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa kecuali. Artinya, warga negara yang karena sesuatu hal terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan di jalur sekolah (jalur pendidikan formal) harus dijamin memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara melalui jalur luar sekolah (jalur pendidikan nonformal).

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada cepatnya perubahan di semua bidang kehidupan. Sementara itu apa yang dipelajari selama di sekolah sering tidak bisa mengimbangi cepatnya perubahan yang terjadi di kehidupan nyata. Konsekuensinya, setiap orang harus senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan/atau kompetensinya kalau tidak mau ketinggalan jaman. 

Kesempatan belajar tersebut bisa melalui jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Sejak awal kehadirannya di kancah pembangunan pendidikan di tanah air, fungsi pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan nonformal adalah mengembangkan potensi peserta didik (warga belajar) dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Komitmen Ksatria Airlangga terhadap SDGs tercermin dalam inisiatifnya untuk mengatasi isu Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia. Maka dari itu, kami Ksatria Airlangga ikut andil dalam mengatasi isu tersebut dengan cara ;

*Investasi dalam Infrastruktur: Meningkatkan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah terpencil dan pedesaan untuk memastikan akses yang setara terhadap pendidikan.
*Kebijakan Inklusif: Mengadopsi kebijakan yang mendukung akses pendidikan bagi semua individu, termasuk yang berasal dari kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dengan disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
*Program Beasiswa: Menyediakan program beasiswa untuk individu dari latar belakang ekonomi rendah agar mereka dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya yang tinggi.
*Pelatihan Tenaga Pendidik: Melakukan pelatihan yang berkualitas untuk guru agar mereka dapat memberikan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
*Kampanye Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan akses yang setara bagi semua individu.

Sumber Artikel :
https://instiki.ac.id/2023/05/02/mengenal-sustainable-development-goals-sdgs-atau-tujuan-pembangunan-berkelanjutan/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun