Sisitem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah swt. Â Jadi segala bentuk kegiatan ekonomi mengikuti aturan yang ada di al-quran dan hadist, Â agar benar-benar sesuai dengan syariat islam. Â Adapun yang di atur dakam kegiatan ekonomi islam mencakup kegiatan jual beli, Â simpan pinjam, Â investasi maupun kegiatan ekonomi lainnya. Semua itu harus berdasarkan syariat islam, Â yakni menghindari hal-hal yang bersifat maisir, Â gharar, Â riba dan batil.Â
 Perkembangan sistem ekonomi islam dewasa ini,  ditandai dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah di Indonesia baik lembaga perbankan maupun non bank.  Tidak hanya itu,  di dunia pendidikan semakin banyak bermunculan program studi ekonomi islam  di beberapa universitas di Indonesia.  Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan jawaban atas gairah dan kerinduan umat islam di Indonesia ini akan suatu sistem perekonomian yang mampu mensejahterakan bangsa dan membebaskan bangsa dari terpuruknya perekonomian di Indonesia.Â