Sumatera Utara merupakan salah satu propinsi yang akan mengadakan hajatan demokrasi pesta rakyat "PILKADA" Serentak tahun 2018. Beberapa tahapan telah dilalui. Drama suka dan sedih banyak terjadi, serial drama Pilkada Sumatera Utara diantaranya terjadi pada diri DR.H Tengku Erry Nuradi, M.Si sang petahana pun tak dapat jatah kursi. Sehingga dengan sangat hati hati ia harus mengambil sikap betutur kata dan bersikap dalam langkah. Padahal ia adalah pimpinan partai politik yang ikut serta dalam gerbong koalisi Pemerintah, ketua Partai NASDEM Sumatera Utara adalah jabatan yang ia emban sebagai amanah. Tetapi keadaan politik juga yang  membuatnya tidak dapat ikut serta dalam kontestasi PILKADA Sumatera Utara. Siapapun kita pasti menaruh simpati padanya. Insya Allah engkau tabah wahai gubernurku. SUMUT tetap paten.
Ada juga tokoh daerah yang sering disebut namanya dengan slogan semangat baru SUMUT (SBS). Ia adalah ketua partai Demokrat propinsi Sumatera Utara dan juga Bupati Kabupaten Simalungun 2010-2015. Dan pada tanggal 22 April 2016 beliau dilantik menjadi Bupati untuk periode kedua untuk masa bhakti 2016-2021. Jopinus Ramli Saragih namanya. Orang sering menyebutnya Pak JR Saragih. Episode menegangkan diakhir akhir pendaftaran bakal calon Gubernur ia rasakan. Dengan sangat dramatis akhirnya ia berkesempatan untuk didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai  Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan total jumlah kursi sebanyak 20 (dua puluh). Bersama Ance Selian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumatera Utara, akhirnya beliau mendaftar sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur pada tanggal 11 januari 2018.
Drama Pilkada Sumatera Utara kembali mendera tokoh yang sering disebut banyak orang sebagai petarung sejati ini. Karena tokoh ini juga pernah hampir gagal berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada kabupaten Simalungun tahun 2015 persis 3 (tiga) hari sebelum hari pencoblosan. Namanya bersama Ir. Amran Sinaga dicoret oleh KPU sebagai peserta pemilihan bupati.
 Perjuangannya yang tanpa kenal lelah membuakan hasil. Berkat  kerja keras tanpa mengenal kata pantang mundur ia memenangkan kontestasi pemilihan Bupati Simalungun pada 10 Februari 2016 dengan perolehan suara 120.625 suara (34,69 %). Ya, beliau adalah DR. Jopinus Ramli Saragih SH, MM bakal calon gubernur Sumatera Utara yang digugurkan pencalonannya oleh komisioner KPUD Sumatera Utara pada tanggal 12 Februari 2018 dengan alasan administrative bukti leges ijazah yang tidak sah katanya.
Itulah fakta politik drama Pilkada Sumatera Utara. Dengan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar pada kurun waktu jadwal pendaftaran 10-12 Â Januari 2018, yaitu pasangan Letnan Jendral (Purn) Edy Rahmayadi- Musa Rajekshah, SH, MH (partai pengusung GERINDRA, PKS, PAN, Partai GOLKAAR, NASDEM dan HANURA), Drs. H. Djarot Saiful Hidayat-DR. Sihar Sitorus (partai pengusung PDIP dan PPP) dan DR. Jopinus Ramli saragih, SH.MM-Ance Selian (partai pengusung partai Demokrat, PKB dan PKPI), akhirnya KPUD Sumatera Utara hanya meloloskan dua pasangan calon yaitu pasangan Edy Rahmayadi- Musa Rajekshah (ERAMAS) dan pasangan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitoru (DJOSS).
Fakta Pilkada Sumatera Utara yang berpenduduk 14. 102.911 Juta jiwa (data BPS/Februari 2018) dengan sebaran berdasarkan agama 66.09% muslim, 27.03% protestan, 3.97% Â katolik, 2.34 % budha dan 0.11% hindu dengan perhitungan dua pasangan calon Edy-Ijeck (Islam-Islam), Djarot-Sihar (Islam-Protestan) dan potensi keikut sertaan kembali pasangan JR-Ance (Protestan-Islam) yang masih dalam proses gugatan di BAWASLU Sumatera Utara, patut untuk diwaspadai akan ditunggangi oleh sentimen SARA terutama agama. Hal ini sangat wajar, karena memang politik model Indonesia terutama dalam waktu belakangan sangat gencar menggunakan issu ini untuk dapat memenagkan pasangan calon yang didukung oleh berbagai elemen partai, kelompok masyarakat ataupun individu masyarakat.
Penggunaan atribut agama maupun identitas lainnya semisal suku, marga, atau asal daerah memanglah wajar dalam sebuah kontestasi politik ala Indonesia. Karena memang dalam kehidupan sehari hari masyarakat kita tidak bisa dilepas dalam satu ikatan keagamaan yang sama, suku yang sama, marga yang sama ataupun asal daerah yang sama.Â
Namun sangat disayangkan jika atribut- atribut diatas digunakan dengan perangkat fitnah yang amat sangat keji, terutama fitnah yang menggunakan atribut agama tertentu. Karena sesungguhnya agama, baik Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Hindu adalah ajaran suci yang bernilai luhur. Maka janganlah digunakan untuk kepentingan politik yang sesaat, apalagi digunakan untuk memfitnah orang. Itu adalah tindakan keji dan biadab. Itu adalah tindakan bodoh dari para pecundang yang ingin mencabik cabik persaudaraan kita sebagai anak bangsa.
Dalam Pilkada Sumatera Utara, yang proses tahapannya sudah memasuki tahapan kampanye, drama politik dengan menggunakan atribut agama, terutama dengan menggunakan ujaran fitnah sudah mulai terasa. Pasca penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, serangan terhadap calon tertentu dengan menggunakan serangan finah melalui atribut agama sudah terjadi. Setidaknya serangan itu terajadi pada calon gubernur yang diusung oleh PDIP dan PPP. Beberapa hari belakangan ramai beredar  info di media baik cetak, elektronik maupun media sosial soal pak Djarot Saiful Hidayat seorang muslim yang juga sudah menunaikan ibadah haji sebagai kelengkapan kewajiban sebagai seorang muslim dengan gelar Haji dikabarkan memegang kepala babi dalam satu acara adat yang digelar oleh salah satu komunitas suku yang ada di Sumatera Utara.Â
Padahal keapala hewan yang dipegang bukanlah babi melainkan kepala kerbau. Ini adalah berita dan informasi sesat dan fitnah yang amat sangat kejam yang dilakukan oleh oknum oknum masyarakat yang sangat biadab dan dapat menimbulkan konflik sosial. Amat sangat mustahil, sebagai seorang muslim mempertaruhkan agamanya dengan memegang kepala babi sebagi persembahan adat hanya untuk jabatan gubernur. Dan Alhamdulillah dengan sangat santun tanpa emosional pak Djarot Saiful Hidayat membantahnya dan mengklarifikasi berita dimaksud.
Untuk itulah sebagai warga Negara Indonesia dan khusunya sebagai masyarakat yang ikut memilih di Sumatera Utara, kiranya kita bijak dan santun dalam keikutsertaan kita mendukung, menjagokan, mengusung ataupun mengkampanyekan calon kita dengan cara cara yang baik dan bijaksana. Gunakanlah sarana sarana yang ada, baik sarana agama, suku, marga ataupun daerah untuk memenangkan calon yang kita dukung dengan menjual segala kelebihannya, menjual ide dan gagasannya, menjual visi dan misinya.Â