Adapun kebanyakan kasus korupsi yang di publikasikan media seringkali perbuatan korupsi tidak lepas dari kekuasaan,birokrasi,ataupun pemerintahan. Korupsi juga sering dikaitkan pemaknaannya dengan politik,perekonomian,kebijakan publik,kebijakan internasional,kesejahteraan sosial,dan pembangunan nasional.
Tindak korupsi pada dasarnya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri.Perilaku korupsi menyangkut bebagai hal yang bersifat kompleks.Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi.Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi,sedangkan faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar.
Dengan demikian,secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompkkan menjadi dua yaitu :
A . Faktor Internal
1. Aspek perilaku individu
Sifat tamak/rakus manusia
Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri dan unsur penyebab korupsi para pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri.
Moral yang kurang kuat
Yaitu orang-orang yang moralnya mudah lemah sehingga mudah tergoda untuk melakukan korupsi yang biasanya terpengaruh dari atasan,teman setingkat,bawahannya,atau pihak lain.
Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar yang menimbulkan gaya hidup seorang konsumtif sehingga prilaku konsmtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai,maka hal seperti itu akan membuka peluang seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.
2 . Aspek sosial
Yaitu perilaku korupsi yang dapat terjadi karena dorongan dari kerabat dekat atau keluarga.
B . Faktor Eksternal
1 . Aspek ekonomi
 Pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan                                                                                         ekonomi sehingga keterdesakan itu membuka                                                                                        ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan                                                                                        pintas dengan cara korupsi.
2 . Aspek politis
Menurut rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang di lakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat.
3 . Aspek organisasi
Yaitu tidak berjalannya dengan baik suatu organisasi seperti organisasi masyarakat yang di bentuk,sehingga akan timbul kurang adanya sikap keteladan pimpinan,tidak adanya kultur organisasi,kurang memadainya sistem akuntabilitas,kelemahan sistim pengendalian manajemen,dan lemahnya suatu pengawasan.
Dari kesimpulan diatas, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai bangsa indonesia marilah satukan langkah dan mari perangi korupsi dengan mengawali dari diri sendiri dan dengan harapan besar pada kejayaan Indonesia serta kesejahteraan bangsa yang ada didalamnya sehingga akan terbentuk suatu negara kesatuan yang bebas dari korupsi.
semoga bermamfaat , terima kasih..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H