Semarang mampu menjadi percontohan pengelolaan dana desa yang bersih dan transparan. Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, telah mendapat predikat sebagai "Desa Anti Korupsi" berkat kebersamaan dan kepedulian warganya dalam mengawal pengelolaan dana desa. Keberhasilan ini menjadi sorotan dan inspirasi bagi desa-desa lain di sekitarnya.
Siapa sangka, sebuah desa di pinggiran KabupatenCapaian gemilang Desa Banyubiru dalam tata kelola dana desa yang baik tidak lepas dari semangat dan tekad kuat kepala desa beserta jajaran perangkat desa lainnya. Mereka memegang teguh prinsip transparansi pengelolaan dana sejak awal kepemimpinan.
Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji menegaskan komitmennya mengelola dana desa dengan baik tanpa dikorupsi sedikitpun. Masyarakat kompak mengawasi setiap pengeluaran dana dengan partisipasi langsung sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
"Sejak dilantik, saya bertekat mengelola dana desa sebaik mungkin demi kepentingan warga. Kalau dikorupsi, manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat," tegas Sri Anggoro.
Transparansi pengelolaan dana desa terwujud dengan adanya papan informasi di kantor balai desa yang setiap bulan diperbarui, menampilkan jumlah dana diterima dan rincian penggunaannya secara terbuka. Bahkan, laporan pertanggungjawaban juga disampaikan dalam rapat desa setiap tahunnya.
Warga merasa bangga dengan keberhasilan desanya. Setiap proyek pembangunan, warga diajak melihat langsung agar tidak ada kecurigaan. Partisipasi warga didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sigap mengawasi pengelolaan dana desa.
"Kalau dana desa dikelola baik, manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Fasilitas desa lebih baik dan pembangunan merata ke seluruh dusun," tutur Ketua BPD Desa Banyubiru, Sukarno.
Tidak hanya warga yang merasa puas, Pemerintah Kabupaten Semarang juga memberikan apresiasi dengan predikat "Desa Anti Korupsi" kepada Desa Banyubiru atas keberhasilan tata kelola dana desa yang baik dan bebas korupsi. Penghargaan ini diberikan setelah melalui serangkaian pemantauan dan evaluasi ketat oleh tim dari pemerintah kabupaten.
Ketulusan, persatuan, dan semangat masyarakat Desa Banyubiru telah mewujudkan tata kelola desa yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi. Berkat keberhasilannya, Desa Banyubiru berhak mendapatkan Dana Desa dengan nilai lebih besar pada tahun berikutnya. Sebuah bukti nyata bahwa semangat antikorupsi dapat diterapkan bahkan di tingkat pemerintahan desa sekalipun demi terciptanya kesejahteraan bersama yang merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H