Belantara Foundation bersama Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Wono Lestari di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi didukung oleh One Tree Planted, Jejakin dan APP Group mengembangkan program proteksi dan restorasi lahan gambut melalui agroforestri. Sosialisasi program ini bertetapatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia atau World Wetlands Day.
Hari Lahan Basah Sedunia atau World Wetlands Day diperingati pada tanggal 2 Februari setiap tahunnya. Hal ini diadopsi dari perjanjian internasional tentang perlindungan dan pelestarian lahan basah di seluruh dunia, atau lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar. Perjanjian ini disepakati dan ditandatangani pada tanggal 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, Iran. Sejauh ini, terdapat 172 negara di seluruh dunia yang menjadi anggota Konvensi Ramsar.
Peringatan ini bertujuan untuk penyadartahuan (awareness) dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong upaya pelestarian dan pemanfaatan ekosistem lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerja sama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.
Tema global Hari Lahan Basah Sedunia tahun 2024 adalah "Wetlands and Human Wellbeing". Tema ini menyoroti dan mengajak bahwa akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan basah secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lahan basah sendiri terjadi dimana air bertemu dengan tanah. Beberapa contoh dari lahan basah antara lain bakau, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah dataran banjir, sawah dan terumbu karang serta lahan gambut.
Pemulihan lahan gambut di kawasan hutan produksi yang dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) sangat berpotensi memberikan kontribusi yang menjanjikan dalam mencapai target FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030.
Program ini berada di wilayah perhutanan sosial yaitu HKm seluas 93 ha di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Wilayah ini juga berdampingan dan berdekatan dengan Hutan Lindung Gambut Londrang yang merupakan bagian dari salah satu kawasan hidrologi gambut penting di Provinsi Jambi.
Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan bahwa melalui skema perhutanan sosial, masyarakat lokal di Indonesia dapat memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan, yang secara bersamaan dapat berkontribusi dalam memulihkan kawasan hutan.
Skema ini menawarkan kondisi yang memungkinkan untuk restorasi lahan gambut jangka panjang, tidak hanya selaras dengan agenda global dalam mitigasi perubahan iklim tetapi juga mampu mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Salah satu metode yang dapat mendukung pemulihan lahan gambut terdegradasi berbasis masyarakat adalah dengan menanam pohon menggunakan jenis tanaman yang banyak manfaatnya atau MPTS (multi-purpose tree species).