Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

1.364 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Peroleh Remisi Umum 17 Agustus, 16 Langsung Bebas

22 Agustus 2023   09:49 Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Kalsel, Paman Birin didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyerahkan SK Remisi Umum kepada perwakilan Warga Binaan

Banjarbaru, Info_PAS - Sebanyak 1.364 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru terima Remisi Umum (RU) Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, 16 orang diantaranya langsung bebas. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan yang bertempat di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (17/8/2023).


Paman Birin hadir didampingi oleh tokoh agama yaitu K.H. Wildan Salman yang memimpin doa pembuka, Ketua DPRD Prov. Kalsel, H. Supian HK, dan sejumlah pimpinan dari Forkopimda Kalsel, Kota Banjarbaru, dan Kab. Banjar serta Mitra Kerja. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Kepala UPT Se-Banjar Raya.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru menerangkan warga binaan yang menerima RU Tahun 2023 terdiri dari 1.317 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 47 RU II dengan rincian 31 menjalani subsider dan 16 langsung bebas). RU diberikan kepada Warga Binaan tindak pidana umum, narkotika, korupsi, dan illegal trafficking.

"warga binaan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 berjumlah 1.364 orang dengan besaran remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Semoga remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. Bagi warga binaan yang langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dirumah dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat," harap Amico.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya bahwa Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi ) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan Administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur. Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali ditengah-tengah masyarakat," pungkas Faisol.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Paman Birin menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan berpesan kepada warga binaan yang menerima Remisi agar dapat menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

Tak lupa, Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

 "Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," pesan Yasonna yang disampaikan Paman Birin.

Paman Birin turut mengucapkan selamat kepada para narapidana dan anak di Kalimantan Selatan yang menerima remisi umum tahun ini. Ia berharap agar nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan tindakan dan perilaku yang lebih baik dan masyarakat pun diharapkan menerima dengan baik juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun