Banjarbaru, Info_PAS - Sebanyak 1.364 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru terima Remisi Umum (RU) Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, 16 orang diantaranya langsung bebas. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan yang bertempat di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (17/8/2023).
Paman Birin hadir didampingi oleh tokoh agama yaitu K.H. Wildan Salman yang memimpin doa pembuka, Ketua DPRD Prov. Kalsel, H. Supian HK, dan sejumlah pimpinan dari Forkopimda Kalsel, Kota Banjarbaru, dan Kab. Banjar serta Mitra Kerja. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Kepala UPT Se-Banjar Raya.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru menerangkan warga binaan yang menerima RU Tahun 2023 terdiri dari 1.317 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 47 RU II dengan rincian 31 menjalani subsider dan 16 langsung bebas). RU diberikan kepada Warga Binaan tindak pidana umum, narkotika, korupsi, dan illegal trafficking.
"warga binaan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 berjumlah 1.364 orang dengan besaran remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Semoga remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. Bagi warga binaan yang langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dirumah dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat," harap Amico.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya bahwa Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi ) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan Administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur. Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali ditengah-tengah masyarakat," pungkas Faisol.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Paman Birin menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan berpesan kepada warga binaan yang menerima Remisi agar dapat menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.
Tak lupa, Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.
 "Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," pesan Yasonna yang disampaikan Paman Birin.
Paman Birin turut mengucapkan selamat kepada para narapidana dan anak di Kalimantan Selatan yang menerima remisi umum tahun ini. Ia berharap agar nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan tindakan dan perilaku yang lebih baik dan masyarakat pun diharapkan menerima dengan baik juga.