Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Banjarbaru Tutup Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan TA 2023

14 Agustus 2023   16:03 Diperbarui: 14 Agustus 2023   16:19 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarbaru, INFO_PAS - Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (8/8/2023) di Aula Lapas Banjarbaru, ditutup secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono.

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menjelaskan, program rehabilitasi sosial dilaksanakan selama 6 bulan yang diikuti sebanyak 180 warga binaan dengan bimbingan 13 orang Konselor Adiksi. Ia mengatakan kegiatan ini turut bekerja sama dengan BNN Kota Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa.

Lebih lanjut, Amico menyampaikan berbagai kegiatan yang telah berhasil dilaksanakan bagi para peserta rehabilitasi sosial diantaranya, Screening dan Assesmen, Test Urine, Edukasi tentang NAPZA, Morning Meeting dan Wrap Up, Konseling individu, Terapi Kelompok, Bimbingan Rohani, Sport Activity, Reactional Hour, dan Family Support Group.

"hasil kegiatan rehab ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup para peserta yang diukur menggunakan instrumen WHO Quality of Life/WHOQoL dan tes urin akhir oleh seluruh peserta dengan hasil negatif. Kami harap, capaian positif ini terus dipertahankan hingga bebas nanti dapat memulai hidup yang baru dengan sehat dan produktif," pesannya.

Menurut Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta program rehabilitasi merupakah komitmen yang patut diapresiasi sebagai bentuk upaya dan semangat dalam mendukung War On Drugs menuju Indonesia BERSINAR melalui layanan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan penyalahguna Narkoba.

"saat bebas nanti rekan-rekan dapat mengimplementasikan ilmu selama rehabilitasi di Lapas dengan baik, agar tidak kembali terjatuh dalam permasalahan narkotika apapun kondisi dan keadaannya. Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dari Lapas Banjarbaru yang terus bersinergi bersama kami untuk mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ucapnya.

Menutup program rehabilitasi sosial di Lapas Banjarbaru, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono dalam sambutannya berpesan kepada para peserta agar melaksanakan seluruh bekal pengetahuan yang diberikan saat menjalani program rehabilitasi sosial setelah kembali menjadi masyarakat seutuhnya.

"Ujian sebenarnya setelah bebas nanti, untuk bertahan dari ketergantungan narkoba. Pengetahuan dan kebiasaan yang didapat harus bisa digunakan dengan sebaik-baiknya saat berada di lingkungan luar nantinya. Jangan sampai menjadi addict lagi, usahakan hidup sehat tanpa narkoba dan terus dukung program Lapas Bersinar," pesannya.

Sementara itu, salah satu warga binaan peserta rehabilitasi sosial, Ahmad Afriaji menyampaikan terimakasih karena telah membantu dirinya lepas dari jerat narkoba. Menurutnya, jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri untuk pulih dari ketergantungan narkoba, maka sampai kapanpun akan terus dihantui oleh narkoba.

"Semoga ilmu yang didapat saat mengikuti program rehabilitasi bisa menjadikan kami insan yang bermanfaat dan berguna, disini dan kelak sudah kembali ke masyarakat. Untuk rekan-rekan warga binaan tetap semangat, karena Penjara bukan akhir dari segalanya," pungkasnya. (Humas Lapas Banjarbaru)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun