Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Lapas Banjarbaru Gelar Razia Gabungan bersama APH

18 Maret 2023   18:15 Diperbarui: 18 Maret 2023   18:19 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Banjarbaru gelar press release barang bukti hasil razia  bersama APH setempat (Dok. Humas Lapas Banjarbaru)

Banjarbaru, Info_PAS - Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar kegiatan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" melalui razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03/2023) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Kalimantan Selatan dengan melibatkan personil dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, diantaranya BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-07/Banjarbaru, dan Polsek Cempaka.

Diawali dengan Apel Gabungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan
kebijakan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan kebijakan Dirjenpas tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH, ditambah Back To Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku." jelasnya

Apel Gabungan  dengan APH di Aula Lapas Banjarbaru (Dok. Humas Lapas Banjarbaru)
Apel Gabungan  dengan APH di Aula Lapas Banjarbaru (Dok. Humas Lapas Banjarbaru)

Lebih lanjut, Sri Yuwono menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan dijatuhi sanksi tegas.

"Jangan bermain dengan yang namanya Narkoba, dan jangan coba-coba menjadi jembatan bagi Warga Binaan dalam penyaluran Narkoba ke dalam Lapas. Kasus sebelumnya sudah menjadi bukti nyata, oknum pegawai yang terlibat penyalahgunaan Narkoba pasti dikirim ke Lapas di Nusa Kambangan." tegas Sri Yuwono

Dalam razia tersebut, para petugas gabungan menyisir 3 (tiga) blok hunian warga binaan dengan menggeledah satu persatu, baik badan warga binaan maupun kamar hunian. Warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib Lapas.

Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dikhawatirkan dapat menganggu Kamtib Lapas, diantaranya senjata tajam (sajam) rakitan, gunting, paku, sendok logam, batu, dan barang lainnya. Selanjutnya, barang bukti didata dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemusnahan.

Para Petugas Gabungan geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dok. Humas Lapas Banjarbaru
Para Petugas Gabungan geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dok. Humas Lapas Banjarbaru
Tidak hanya razia, Lapas Banjarbaru bersama tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel juga melakukan tes urin secara acak terhadap 10 orang WBP dan 10 orang Petugas dengan hasil negatif (-).

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru memaparkan razia gabungan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 23 Februari 2023 Nomor: PAS1.UM.01.01-185 tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 yang mana salah satunya terkait Pemasyarakatan Bersih-Bersih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun