Mohon tunggu...
Wahyu Arma
Wahyu Arma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IAIN KENDARI

Asli sulawesi Selatan,makassar kabupaten jeneponto

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Cara Pembayaran, Pengelolaan dan Penghimpunan Zakat Fitrah Di Masjid Babussalam Desa Bukti Jaya

22 April 2024   11:21 Diperbarui: 22 April 2024   11:23 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum less fortunate. Besarnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Zakat fitrah memiliki tujuan sosial dan spiritual, membantu menyediakan kebutuhan dasar bagi yang membutuhkan serta membersihkan harta dari sifat-sifat kotor dan kelicikan.

Prosedur pengeluarannya pun relatif sederhana, dihitung per individu dan biasanya dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat Muslim. Melalui zakat fitrah, orang-orang dapat merasakan secara langsung dampak positif dari kepedulian dan solidaritas antar sesama umat Islam dalam suatu desa maupun negara.

Berbicara mengenai zakat fitrah di desa atau di kampung, biasanya zakat tersebut dikelola oleh seorang imam mesjid. Seperti di desa Bukti Jaya yang dimana merupakan desa/kampung kelahiran saya.

Nah di kampung saya zakat fitrah tersebut di himpun dan dikelola oleh imam mesjid itu sendiri. Pak Ramli yang merupakan imam di mesjid Babussalam di desa Bukit Jaya ini membagi zakat fitrah tersebut sendirian dan langsung memberikan beras kepada orang-orang yang dianggap kurang mampu.

Total orang yang membayar zakat fitrah di kampung saya sebanyak 135 orang dalam bentuk beras tanpa ada zakat dalam bentuk uang. Seminggu sebelum lebaran, sudah banyak orang-orang yang membayar zakat dikarenakan takut lupa dan biasanya mereka datang setelah sholat subuh di bulan Ramadhan kemarin.

Kurangnya pemahaman tentang waktu pembayaran zakat fitrah yang baik merupakan salah satu alasan mengapa orang-orang di kampung saya buru-buru untuk bayar zakar.

Padahal waktu yang baik untuk membayar zakat fitrah adalah dari malam sebelum hari raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Idealnya, zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat membantu orang-orang yang membutuhkan sebelum merayakan hari besar tersebut.

Hal ini dijelaskan pula dalam hadits dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim dapat merasakan keberkahan dalam harta mereka serta membantu meringankan beban saudara-saudara mereka yang kurang mampu. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi salah satu bentuk ibadah yang menjaga kebersihan batin dan kesucian harta. Dengan mematuhi kewajiban ini, umat Muslim dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih inklusif dan adil, serta mendekatkan diri pada rahmat Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun