Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Parepare dan LBH Citra Keadilan Parepare Resmi Jalin Kerjasama Bantuan Hukum

15 Januari 2025   15:16 Diperbarui: 15 Januari 2025   15:16 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjanjian Kerjasama antara lapas Parepare dengan LBH Citra Keadilan (Sumber : Lapas Parepare) 

Parepare - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare resmi menjalin perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Parepare dalam penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (15/01/2024).
Resminya perjanjian kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto dengan Ketua LBH Citra Keadilan Parepare, Sabaruddin dengan tujuan untuk memberikan bantuan hukum berkualitas dan memastikan seluruh WBP mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum.

Totok mengatakan, kerjasama yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pemenuhan hal dasar dasar bagi seluruh WBP Lapas Kelas IIA Parepare.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan keadilan bagi semua, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana. Melalui kerjasama ini, WBP mendapatkan akses yang lebih luas terhadap keadilan dan informasi hukum yang benar," ujar Totok.

Totok menambahkan bahwa, bantuan hukum gratis merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Kami ingin seluruh WBP memahami proses hukum yang sedang mereka jalani, agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri dengan lebih baik," tambahnya.

Kerjasama ini akan terus berlanjut dengan agenda penyuluhan hukum rutin setiap bulan dan pendampingan hukum bagi WBP yang membutuhkan secara cuma-cuma.

Lapas Parepare dan LBH Citra Keadilan berharap langkah ini dapat mendorong transparansi hukum dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dengan mengedepankan dan menerapkan budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) adalah sebuah filsafah masyarakat bugis yang merupakan kearifan lokal dan memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, LBH Citra Keadilan Parepare memberikan penyuluhan hukum gratis yang diikuti oleh 40 orang warga binaan dengan narasumber Ketua LBH Citra Keadilan Parepare dan tim advokat LBH Citra Keadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun