Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Parepare Terima Kunjungan Forkopimda di TPS Loksus Lapas Parepare

27 November 2024   12:47 Diperbarui: 27 November 2024   12:51 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan forkopimda di TPS Loksus Lapas Parepare (sumber : Dokumen lapas Parepare) 

Parepare - Dalam memastikan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare, menerima kunjungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di TPS 901 Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas IIA Parepare.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Di Rutan / Lapas mempedomani surat edaran PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7-TI.03.01-1567 Tanggal 29 Oktober 2024 dan surat edaran nomor SEK-8.OT.03.02 TAHUN 2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang himbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan larangan penggunaan program dan fasilitas negara dalam pemilihan tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada kesempatan itu, Forkopimda mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran khususnya Anggota KPPS TPS 901 Lokasi Khusus Lapas IIA Parepare yang telah mempersiapkan dengan baik tertib, lancar dan aman dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto mengucapkan terimakasih atas kunjungan Forkopimda sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap suksesnya Pilkada 2024 ini.

Sementara, PJ Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani (AHG) menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di TPS 901 Loksus Lapas Kelas IIA Parepare merupakan wujud nyata terhadap pemberian hak kepada seluruh Warga Binaan pada Lapas Kelas IIA Parepare tanpa ada diskriminasi apapun.

"Itu seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dalam hal hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia memiliki status yang sama," Tegas AHG, Rabu (27/11/2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun