Parepare - Dengan melancarkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare 2024.
Seluruh Stake Holder dan Instansi terkait, terkhusus bagi Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan Rakor ini.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Kota Parepare tahun 2024 khususnya bagi stake holder pendukung penyelengaraan pilkada ini termasuk Lapas Kelas IIA Parepare sebagai Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS LOKSUS).
"kegiatan ini menjadi sangat penting demi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara Warga Binaan dalam pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 nanti," Ungkap Awal, Senin (25/11/2024).
Selain kegiatan ini, Lapas Parepare dalam pelaksanaan Pilkada nanti juga mempedomani Surat Edaran PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.7-TI.03.01-1567 Tanggal 29 Oktober 2024 Perihal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Di Rutan / Lapas.
Beberapa point penting dalam surat edaran tersebut diantaranya tetap melakukan penerimaan terhadap tahanan baru dari APH, pembebasan bagi narapidana pada tgl 27 November 2024 yang memiliki hak pilih dilaksanakan setelah menggunakan hak pilihnya, serta membentuk tim bantuan pengamanan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Lapas Parepare berjalan dengan lancar tanpa ada masalah.
Pada kegiatan ini seluruh perwakilan masing-masing Instansi diberikan kesempatan untuk memberikan uraian terkait langkah-langkah/mitigasi yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan selama berlangsungnya pilkada serentak tahun 2024 ini.
Secara umum seluruh peserta rapat koordinasi kali ini turut mendukung untuk menyukseskan pilkada serentak ini dengan melakukan monitoring langsung ke lapangan atau seluruh TPS yang ada di Kota Parepare maupun membuat posko pilkada atau helpdesk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare (Disdukcapil) Hj. Suriani menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Parepare memberikan layanan penuh terhadap perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga kota Parepare terkhusus bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare, dimana telah banyak memberikan bantuan kerjasama dalam hal perekaman dan pencetakan e-KTP mulai dari Pemilu sampai dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
Hj. Suriani juga memberikan kemudahan kembali kepada seluruh Warga Binaan yang ada pada Lapas Kelas IIA Parepare terkait pencetakan Biodata Kependudukan khususnya bagi Warga Binaan yang domisili tempat tinggalnya berada di luar Kota Parepare sehingga dapat memberikan hak suaranya pada pilkada ini, dengan tujuan untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang ada dalam Lapas Kelas IIA Parepare memiliki hak yang sama pada pilkada serentak nantinya pada tanggal 27 November 2024.
Di akhir kegiatan, Ketua Divisi Data KPU Parepare, Kalmasyari Alwi mewakili Ketua KPU Parepare menyerahkan Surat Pindah Memilih bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare yang diterima langsung oleh Kasubsi Bimkemaswat, Nur Alim Syah. dalam hal ini sebagai Ketua KPPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Parepare, sebanyak 458 lembar Surat Pindah Memilih yang dituangkan dan ditanda tangani dalam Berita Acara Serah Terima.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.