Blok Hunian Bersama dengan Polres Parepare dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta gangguan kamtibmas, Senin (04/11/2024) Malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Totok Budianto memimpin jalannya Razia dan dari hasil yang dilaksanakan tersebut tidak ditemukan barang terlarang dan barang berbahaya lainnya.
"Kami pada malam ini melaksanakan razia blok hunian bersama dengan polres Parepare gina mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban," Kata Totok.
"Dari hasil razia blok hunian ini, kami tidak menemukan barang-barang seperti sajam dan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian Pemasyarakatan," Lanjutnya.
Totok menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahan secara detail dan teliti di tiga blok hunian.
"Kami melakukan pemeriksaan secara detail dan teliti di blok blok anggrek bawah kamar Nomor 1,2,3,4,5,6,7 dan Blok Mawar bawah Kamar Nomor 9,10,11,12,13,14 serta Blok Melati (Wanita) Kamar Nomor 1 dan 2," Jelasnya.
Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan urin kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Parepare dan warga binaan Pemasyarakatan.
"Sebelumnya kami telah melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai Lapas dan juga warga binaan. Pemeriksaan urin ini, rutin kami lakukan setiap minggunya," Tuturnya.
"Dengan adanya razia dan pemeriksaan urin secara rutin yang dilaksanakandilaksanakan menjadi sangat efektif terhadap pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta meningkatnya ketertiban dan keamanan pada Lapas," Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H