Parepare - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif yang dihadiri oleh pelajar dan organisasi pelajar serta mahasiswa di hotel kenari.Â
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi GPPH Bawaslu Parepare, Susilawati menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS).Â
Ia juga mengingatkan bahwa peran pelajar sebagai pemilih pemula harus aktif mencegah praktik politik uang pada lingkungan masing-masing.Â
"Pengawasan TPS sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan. Adik-adik sebagai pemilih pemula juga harus menjadi pelopor anti money politik sehingga tercipta pemilihan yang bersih dan transparan," ujarnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa semua yang telah berusia 17 tahun sebelum tanggal 27 November 2024 mendatang, berhak memilih karena telah memiliki hak pilih.Â
Saiful juga mengajak para peserta kegiatan sebagai generasi muda untuk memanfaatkan teknologi seperti IKD (Identitas Kependudukan Digital) dalam proses pemilihan tanggal 26 November 2024 mendatang.Â
"Memilih adalah hak kita yang dapat menentukan nasib kota dalam lima tahun ke depan. Mari kita bersama-sama melawan politik uang dan laporkan segala kecurangan yang terjadi," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, terdapat dua orang pemateri yakni dari Akademisi dan juga selaku Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sulawesi Selatan, Nurul Ulfah Mutthalib dan Komisioner KPU Kabupaten Takalar Periode 2008-2013 dan 2013 - 2018, Attahira Nas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi pelajar untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan yang bersih dan transparan, demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI