Parepare - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan pemeriksaan kesehatan mobile VCT HIV dan Skrining TB kepada 165 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare, Rabu (16/10/2024).Â
Sebelum dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, 165 WBP Lapas Kelas IIA Parepare terlebih dahulu diberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh dokter puskesmas Lompoe, dr Nazliawati Yusran.Â
"Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga memberikan dampak positif, membuat kita hidup aman, nyaman dan tentram," Kata dr Nazliawati.Â
dr Nazliawati menjelaskan, Sosialisasi dan penyuluhan kesehatan dilaksanakan bertujuan agar Warga Binaan lebih mengetahui apa gejala awal yang dirasakan ketika terjangkit suatu penyakit tertentu khususnya terkait penanganan HIV dan TB serta memahami tindakan pencegahan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.Â
"Maka dari itu diharapkan seluruh Warga Binaan harus lebih berhati-hati dan selalu menerapkan kebiasaan hidup sehat. Terutama dilingkungan di Lapas saat ini," Jelasnya.Â
Usai dilaksanakan sosialisasi, 165 orang WBP Lapas Kelas IIA Parepare selanjutnya mengikuti pemeriksaan kesehatan. Dimana, Hasil pemeriksaan HIV non reaktif atau negatif berarti tidak ditemukan antibodi dan virus HIV dalam darah seseorang. Hasil ini berarti, 165 orang WBP Lapas Kelas IIA Parepare tidak mengidap HIV.Â
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto sangat menyambut baik dengan program layanan kesehatan berkesinambungan bagi WBP ini. Dimana, kegiatan layanan pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan bagi WBP.Â
"Selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan dan edukasi kepada Warga Binaan juga diberikan. Diharapkan melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani, hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan," Ungkap Totok.Â
"Berdasarkan regulasi tersebut diatas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berupaya memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di bidang kesehatan melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis," Lanjutnya.Â
Pada kesempatan itu pula, Totok Budianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare PJ Walikota Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare juga Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan serta layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat.