Mohon tunggu...
Wahyu AdySaputra
Wahyu AdySaputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Di Salah Satu media media online

Seorang jurnalis daerah Hobi : menulis, membuat video dan motret Keseharian : memberikan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai, KPU Parepare Harapkan Pilwalkot Aman dan Damai

25 September 2024   07:27 Diperbarui: 25 September 2024   07:39 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Selasa (24/9/2024) Malam. 

Deklarasi Kampanye Damai 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Parepare dihadiri empat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Yang diantaranya Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ), H. Muhammad Zaini dan Prof. Bakhtiar Tijjang (MZ Berbakti), Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) serta Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) 

Ketua KPU Parepare, Awal Yanto mengungkapkan bahwa Deklarasi Kampanye Damai 2024 bertujuan untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai, aman, tertib dan lancar. 

"Kegiatan ini adalah penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai 2024, penandatanganan ini untuk menciptakan pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota berjalan Damai, aman, tertib dan lancar," Ujar awal. 

Awal menjelaskan, dalam pilkada serentak yang mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 akan di laksanakan masa kampanye. Pada saat tersebut, setiap Paslon pasti tidak menginginkan perpecahan melainkan kesejahteraan warga Parepare. 

"Kami meyakini bahwa tidak ada satupun Paslon yang ingin berbuat konflik. Justru, kami meyakini bahwa setiap Paslon ingin mensejahterakan masyarakat Kota Parepare," Jelasnya

"Terakhir, sesuai dengan amanat konstitusi. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan unsur penting dalam pemerintahan, karena pemerintahan tidak dapat berjalan jika tidak ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota," Lanjut Awal. 

Awal kembali menginginkan pesan dari ketua Bawaslu Parepare bahwa mudah-mudahan tidak ada yang bertemu dengan Bawaslu selama masa kampanye untuk memenuhi panggilan dan selanjutnya melakukan klarifikasi untuk pelanggaran-pelanggaran. 

"Kami berharap mulai dari KPU Parepare, PPK, PPS dan KPPS telah berikhtiar sebagai penyerang akan secara profesional dan berintegritas dalam melaksanakan setiap tahapan-tahapan yang ada. Kami berusaha memberikan semua pelayanan kepada semua Paslon tanpa membeda-bedakan," Tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun