Parepare - Tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir. Tahapan pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Bapaslon yang melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebanyak empat Bapaslon di antaranya, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM MO) , Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (ERAT BERSALAM), Muhammad Zaini dan Bakhtiar Tijjang (MZ BERBAKTI) dan Nurhaldin Halid dan Taqyuddin Djabbar (NH-TQ).
Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto mengatakan, dari surat yang diterima pihaknya, hanya ada empat Bapaslon yang melakukan pendaftaran dan yang terakhir mendaftar yakni Bapaslon NH-TQ.
"Berdasarkan surat resmi yang kami terima, ada empat pasangan calon yang melakukan pendaftaran di KPU Parepare. Paslon terakhir yang kami terima yaitu Nurhaldin Halid dan Taqyuddin Djabbar," Kata Awal, Kamis (29/8/2024) malam.
Untuk pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon yang telah melakukan pendaftaran, Awal mengungkapkan bahwa sesuai dengan juknis dari KPU Republik Indonesia (RI) yang menyatakan bahwa siapa yang mendaftar terlebih dahulu maka mereka yang di lakukan pemeriksaan kesehatan pertama dan begitu selanjutnya.Â
"Untuk pemeriksaan kesehatan, setiap Bapaslon dibedakan hari pelaksanaannya. Itu dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, lebih kepada memberikan ruang ke Bapaslon untuk berlaku adil. Jadi kami atur, yang mendaftar terakhir ini mendapat jadwal paling terakhir juga. Sesuai dengan juknis kami dari KPU RI," Tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H