Mohon tunggu...
Politik

Pembenahan Sepakbola Indonesia

19 April 2015   20:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:54 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PEMBENAHAN SEPAKBOLA INDONESIA

Pemerintah akan selalu dinilai dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil. Bagaimana kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi khusus soal persepakbolaan di Indonesia?

Sepakbola jelas olahraga yang paling digemari oleh seluruh masyarakat indonesia. Ekspetasi dari seluruh masyarakat indonesia akan hadirnya prestasi dari olahraga ini sangat tinggi. Apa yang akan dilakukan Menpora guna membenahi masalah persepakbolaan di negara ini wajib kita tunggu.

Sampai sejauh ini Menpora Imam Nachrawi terlihat tegas dalam mengambil keputusan dan menghadapi PSSI, yang selama ini mendapat banyak kritik dari masyarakat luas atas kinerjanya selama ini dalam mengurus sepokbola di negeri kita ini. Pak Imam mungkin Menpora pertama yang berani melawan kesokberkuasaan para orang-orang di PSSI yang hanya berlindung di bawah ketiak FIFA. Tindakan beliau memberi teguran pada klub-klub yang tidak lolos verifikasi dan kemudian pada PSSI patut kita berikan acungan jempol.

Lalu ia mengaitkannya dengan isu reshuffle kabinet Presiden Jokowi,yang akhir-akhir ini dihembuskan di media-media massa.menurut dari polling yang dilakukan masyarakat menginginkan perombakan kabinet. Artinya menteri-menteri kini dituntut untuk melakukan banyak terobosan dalam pekerjaannya.jika tidak, mungkin mereka akan kena reshuffle.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun