Mohon tunggu...
Catatan

Nasib Pejuang Devisa

4 Mei 2015   07:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan penyumbang devisa tenaga kerja terbanyak di dunia dan terbanyak menghadapi hukuman mati oleh faktor tertentu. Para tahanan yang dihukum mati paling banyak adalah pekerja rumah tangga dengan kasus rata-rata yaitu memukul sampai tewas atau lainnya. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa pekerja rumah tangga dari indonesia merupakan yang terbanyak menanti hukuman mati. Seharusnya pemerintah indonesia lebih sigap dalam menangani kasus ini karena banyaknya tenaga kerja indonesia yang sedang menanti hukuman diluar negeri.

Banyaknya para pekerja rumah tangga diluar negeri didasari oleh kemiskinan yang menjerat warga diberbagai daerah di indonesia. Oleh karena itu mau tidak mau mereka terpaksa menjadi pekerja rumah tangga diluar negeri meskipun dari tahun ketahun sudah banyak kasus yang terjadi oleh para pekerja rumah tangga diluar negeri.

Point penting yang patut dicermati dari kasus ini yakni hukuman mati harus dihapus karena hak untuk hidup sangat fundamental dalam kehidupan manusia. Seharusnya hukuman mati yang menjerat para tenaga kerja indonesia tidak dilakukan atau dihapuskan karena para tenaga kerja indonesia hanya terjebak dalam situasi perbudakan diluar negeri. Dari banyaknya kasus yang terjadi yaitu kekerasan terhadap para pekerja rumah tangga oleh majikannnya karena tidak tahan oleh perlakuan tersebut para pekerja rumah tangga membela diri dalam bentuk apapun misalnya memukul majikan hingga tewas atau bentuk pembelaan diri apapun .

Perlindungan terhadap para tenaga kerja indonesia seharusnya lebih ditekankan karena banyaknya kasus yang menjerat para tenaga kerja indonesia yang terjadi diluar negeri dan pemerintah seharusnya bisa menangani kasus yang terjadi oleh para tenaga kerja indonesia diluar negeri.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun