Mohon tunggu...
Wahyu Ferdiansyah Putra
Wahyu Ferdiansyah Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - hanya senang-senang

Halo saya Wahyu Ferdiansyah Putra, saya sedang menjalani kuliah di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo prodi Ilmu Komunikasi. Saya lahir di Surabaya dan kemudian pindah ke Sidoarjo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melonjaknya Angka Pengguna E-Commerce di Masa Pandemi

14 Januari 2021   08:50 Diperbarui: 14 Januari 2021   09:09 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 atau biasanya disebut dengan virus corona hingga saat ini kasusnya masih saja berkembang. Awal munculnya Covid-19 atau virus corona terjadi pada Kota Wuhan, negara China. China tercatat sebagai negara yang pertama kali melaporkan kasus Covid-19 di dunia. Awalnya virus ini berkembang di Wuhan, China sampai akhirnya virus ini pun akhirnya menyebar ke seluruh dunia. Virus ini menyerang pada sistem pernafasan akut yang menyerang paru-paru.

Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan secara resmi bahwa kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Virus itu menyebar hingga ke Indonesia di karenakan ada dua warga negara Indonesia yang mengadakan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Negara Indonesia.

Dengan adanya virus ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan physical distancing. Aturan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh warga, khususnya warga negara Indonesia sendiri. Warga diminta agar untuk mengurangi kontak secara langsung dengan warga lain agar penyebaran virus Covid-19 ini berkurang. Hingga seluruh pekerja/karyawan di Indonesia harus menerapkan work from home/WFH atau kerja jarak jauh yang dimana pekerja/karyawan memperoleh fleksibilitas bekerja di rumah melalui teknologi telekomunikasi yang dimana penerapan work from home/WFH ini mengurangi kontak sosial antar manusia.

Dengan keadaan seperti ini, banyak warga yang mengeluh terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Banyak sekali dampak yang di akibatkan oleh virus ini, terutama dalam bidang pemasaran. Mulai dari industri perhotelan, industri pariwisata, industri retail, dan lain-lain. Semuanya mengalami penurunan daya tarik konsumen akibat dampak dari Covid-19 ini. Sehingga perilaku konsumen pun berubah di akibatkan oleh situasi seperti ini.  Jika sebelumnya konsumen masih bisa berjalan kaki atau berkendara ke toko akibat pandemi sebelumnya, konsumen harus membeli secara online. Meski pembelian dilakukan secara offline, konsumen cenderung memilih barang kebutuhan di dekat rumah.

Keadaan seperti ini membuat para pedagang kebanyakan melakukan pemasaran dagangannya secara online melalui platform e-commerce yang dipilih pedagang tersebut. Di masa pandemi, pemasaran yang dilakukan secara online mengalami kenaikan secara drastis. Menurut pendapat saya sendiri mengapa pemasaran yang dilakukan secara online mengalami kenaikan? Karena dengan kita melakukan transaksi dapat mengurangi kontak sosial antara penjual dengan pembeli. Serta mengurangi resiko penularan virus Covid-19 ini.

Sejak pandemi, diperkirakan ada 12 juta pengguna e-commerce baru, dan 40% dari mereka menyatakan akan terus bergantung pada e-commerce bahkan setelah pandemi berakhir. Dalam keadaan normal, pertumbuhan jumlah pengguna bisa dipercepat dalam 1,5 hingga 2 tahun. Pengguna e-commerce sebanyak 58% adalah perempuan dan sisanya sebanyak 42% adalah laki-laki.

Bank Indonesia mencatat jumlah transaksi yang dilakukan selama pandemi virus corona atau covid-19, jumlah transaksi jual beli di e-commerce hampir dua kali lipat. Jumlah ini melonjak dari 80 juta transaksi pada 2019 menjadi 140 juta transaksi pada Agustus 2020. Ekonom utama sistem pembayaran Bank Indonesia dan cetak biru PMO mengatakan jika hal itu terjadi karena adanya perubahan belanja dan metode pembayaran publik selama pandemi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini dilakukan karena orang tidak dapat bertindak di bawah batasan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus. 

Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga memengaruhi kecepatan transaksi uang elektronik. Berdasarkan dari data yang ada, rata-rata nilai transaksi mata uang elektronik mencapai kisaran Rp400 miliar per hari di awal tahun 2019, dan meningkat menjadi Rp550 miliar per hari hingga akhir tahun lalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun