Kebijakan PSBB untuk daerah Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kota Batu dan Kab Malang berakhir sejak 30 Mei 2020 lalu. Saat ini daerah Malang Raya menjalani fase New Normal. Pemerintah Jawa Timur berdasarkan hasil evaluasi menyatakan bahwa Malang Raya berhasil mengontrol penyebaran Covid-19. Selain itu, fasilitas dan pelayanan tes rapid juga tersedia di rumah sakit hingga klinik yang tersebar di Malang Raya.
Desa Sengguruh yang terletak di Kec. Kepanjen Kab. Malang juga telah mempersiapkan diri dalam menjalani fase New Normal ini. Salah satu gebrekan yang dilakukan oleh Desa Sengguruh ialah menjadikan Desa Sengguruh menjadi Kampung Tangguh.
Dalam menyongsong dan mensukseskan Kampung Tangguh, KKN Universitas Negeri Malang Edisi Covid-19 Desa Sengguruh membuat program kerja yang selaras dengan hal tersebut. Program Kerja 1000 masker menjadi andalah tim KKN UM Desa Sengguruh dalam membantu warga desa untuk melewati fase new normal.
"Program Kerja 1000 masker ini tentunya untuk membantu warga desa untuk menjalani New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita bagikan di 3 RW yang mencakup kurang lebih 24 RT. Tentunya proker ini telah mendapatkan izin pak Kades dan Pak RW" ujar koordinator tim KKN UM Desa Sengguruh.
Program Kerja 1000 masker mendapat dukungan dari Kepala Desa Sengguruh, RW dan RT. Warga sengguruh juga turut mendukung program kerja ini karena tujuannya bersama-sama melewati fase New Normal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H