Mohon tunggu...
Wahyu Hidayanto
Wahyu Hidayanto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Wong Ndeso, Wong Cilik, Rakyat Jelata yang Rindu Terwujudnya Keadilan dan Kemakmuran

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Semangat Sumpah Pemuda dan Revolusi Mental

28 Oktober 2014   17:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:26 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_369910" align="aligncenter" width="268" caption="Selamat memperingati hari sumpah pemuda (sumber:tbmjanarduta.blogspot.com)"][/caption]


Saya sering merenung, berpikir dan bertanya pada diri sendiri apakah yang sudah saya berikan untuk negara ini? Salut, bangga dan iri kepada pemuda-pemuda yang telah sukses meraih prestasi mengharumkan negara. Prestasi bidang olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka bisa mempersembahkan prestasi yang mampu mengharumkan bangsa Indonesia, tapi kenapa saya belum bisa?

Jadi ingat kata-kata yang disampaikan oleh John F. Kennedy,” Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu!”. Saya dan mungkin kebanyakan orang selalu menuntut seharusnya negara beginilah, seharusnya negara begitulah tanpa pernah berpikir kita harusnya bagaimana untuk memberikan yang sesuatu terbaik untuk negara. Hanya tuntutan, kritikan dan makian yang mampu kita berikan. Walaupun hanya kritikan yang penting sudah ada yang diberikan, daripada tidak ada sama sekali.

Jika kembali membaca sejarah, peran pemuda kala itu sangatlah penting. Diawali dengan semangat menyetukan nusantara, para pemuda mengadakan sumpah, yang dikenal dengan sumpah pemuda. Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Oktober 1928, peristiwa itu dikenang sebagai upaya penyatuan unsur-unsur bangsa yang sangat heterogen. Sumpah pemuda ingin menyatukan, membangun semangat persatuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama dan ras semuanya bersaudara dan setara; bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia.

Tujuh belas tahun kemudian setelah peristiwa sumpah pemuda, Indonesia merdeka. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejarah proklamasi juga tidak luput dari peran pemuda. Agar teks proklamasi segera dibacakan maka para pemuda mendesak generasi tua untuk segera membacakan teks proklamasi tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan. Peristiwa tersebut dikenal dengan peristiwa rengasdengklok.

Begitu pentingnya peran pemuda, sampai-sampai Bung Karno dalam pidatonya pernah mengobarkan semangat juang pemuda “beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Bung Karno.

Siapakah pemuda itu?

Pemuda adalah insan yang memiliki semangat tinggi, semangat yang terus berkobar bak kobaran api yang takkan pernah padam oleh terjangan badai sekalipun. Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pemuda merupakan generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka, pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa.

Berdasarkan UU No 40 th 2009 Tentang Kepemudaan Pasal 1 (1) mendifinisakan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kemudian Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Menurut undang-undang tersebut berarti yang namanya pemuda itu yang usianya 30 tahun kebawah. Yang sudah 31 tahun ke atas tidak lagi disebut pemuda. Kalaupun ada yang tidak sepakat dengan batasan usianya, atau ada yang usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka masih muda, itu mungkin karena memiliki definisi pemuda yang berbeda. Bisa jadi mereka mendefinisikan pemuda dengan tidak membatasi dengan usia, selagi masih masih memiliki semangat muda, berapapun usianya masih bisa dianggap sebagai pemuda.

Pemuda dan Revolusi Mental

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan  Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Julianto Witjaksono mengatakan jumlah remaja yang melakukan hubungan seks di luar nikah mengalami tren peningkatan. Berdasarkan catatan lembaganya, Julianto mengatakan 46 persen remaja berusia 15-19 tahun sudah berhubunganseksu al. Data Sensus Nasional bahkan menunjukkan 48-51 persen perempuan hamil adalah remaja. "Hanya dengan uang Rp 5.000, anak-anak sudah bisa menonton tayangan seperti ini. Mereka harus diberi tahu apa bahayanya," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, remaja usia sekolah menengah pertamadan sekolah menengah atas menganggap melakukan hubungan seksual sudah biasa. "Bagi mereka melakukan hal seperti itu tak lagi menakutkan," katanya ketika dihubungi kemarin.

Dua tahun lalu, kata Arist, Komnas meneliti perilaku seks di kalangan remaja SMP dan SMA. Hasilnya, dari 4.726 responden, sebanyak 97 persen mengatakan pernah menonton pornografi, dan 93,7 persen mengaku sudah tak perawan. Bahkan, 21,26 persen sudah pernah melakukan aborsi.

Data dari hasil penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2011 menyebutkan bahwa anak muda yang terlibat penyalahgunaan narkoba mencapai angka 3,8 juta jiwa.

Sepanjang 2013, sebanyak 20 pelajar Indonesia tewas sia-sia karena tawuran. Dari jumlah tersebut, 12 dia antaranya merupakan pelajar Jakarta. Komnas PA mencatat, sepanjang 2013 ada 255 kasus tawuran antar-pelajar di Indonesia. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 147 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 pelajar meninggal dunia, saat terlibat atau usai aksi tawuran, sisanya mengalami luka berat dan ringan.

[caption id="attachment_369913" align="aligncenter" width="680" caption="Tawuran pelajar (sumber:tribunnews.com)"]

14144663421544604635
14144663421544604635
[/caption]


Dari data di atas sungguh sangat memprihatinkan, disaat pemuda diharapkan perannya mereka malah melakukan hal-hal yang memupuskan peran yang seharusnya mereka emban. Semoga dengan adanya wacana revolusi mental yang dicetuskan oleh presiden Jokowi bisa menjadi modal untuk mengurangi kasus-kasus yang bisa mematahkan peran pemuda. Kasus seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran dan kenakalan remaja yang lain semoga bisa dikikis dan diminimalisir dengan semangat revolusi mental.

Dengan semangat sumpah pemuda dan revolusi mental harapannya bisa memangkas mental-mental buruk yang bersemayam dalam diri pemuda. Semangat sumpah pemuda harus selalu ditumbuhkan, agar para pemuda benar-benar mampu untuk menjadi pewaris negeri dan mampu membawa Indonesia lebih adil dan makmur.

Akhirnya, mari kita sama-sama belajar menjadi pemuda yang siap untuk menjadi pewaris negeri dan menanggalkan mental-mental buruk yang ada dalam diri kita. Selamat introspeksi diri. Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-86.

http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx?BeritaID=1761

http://nasional.sindonews.com/read/739120/15/bnn-3-8-juta-pemuda-pengguna-narkoba

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/21/tahun-ini-20-pelajar-indonesia-tewas-karena-tawuran

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun