Mohon tunggu...
Wahil Hamdi
Wahil Hamdi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelesaian Konflik Alternatif (ADR)

12 April 2024   15:30 Diperbarui: 12 April 2024   15:44 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyelesaian Konflik Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) adalah serangkaian metode yang digunakan di luar pengadilan konvensional untuk menyelesaikan perselisihan. 

Metode ADR ini mencakup negosiasi, mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam mencapai kesepakatan tanpa perantara. Sementara itu, mediasi melibatkan seorang mediator netral yang membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan yang saling memuaskan. 

Arbitrase melibatkan satu atau beberapa arbiter independen yang memberikan keputusan yang mengikat kedua belah pihak. Sedangkan konsiliasi mirip dengan mediasi, namun konsiliasi melibatkan saran dan rekomendasi dari konsiliasi untuk mencapai penyelesaian.

Metode ADR sering dianggap lebih cepat, lebih ekonomis, dan kurang formal daripada sistem peradilan konvensional, dan sering digunakan untuk menyelesaikan konflik di luar pengadilan formal, terutama ketika pihak yang terlibat ingin menghindari biaya dan kompleksitas yang terkait dengan persidangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun