Mohon tunggu...
Wahid Syafii
Wahid Syafii Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pemerhati Studi Agama-Agama

Pencinta Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

SP V Desa Menua Prama Selenggarakan Pondok Pesantren Kilatan pada Bulan Ramadhan Tahun 2024

30 Maret 2024   17:14 Diperbarui: 30 Maret 2024   17:16 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SP V Desa Menua Prama menyelenggarakan kegiataan pesantren kilat. Pesantren kilat diadakan atas kerjasama lembaga pengelola Masjid Al-Huda, SDN 09, SMPN 04, TPA Nurul Huda Desa Menua Prama. Pesantren kilat diadakan di Masjid Al-Huda Jalan Patih Jambi, Dusun Kenuak, Desa Menua Prama, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Acara pesantren kilat berlangsung selama empat hari dimulai sejak rabu-sabtu, 27-30 Maret 2024.

Pesantren kilat yang diadakan pada bulan ramadhan ini bertujuan mengenalkan kepada anak-anak SP V Desa Menua Prama bagaimana kehidupan berada di pondok pesantren. Para asatidz dan asatidzah sepakat bahwa dalam pesantren kilat ini santriwan dan santriwati di gembleng untuk dapat mengetahuai dan mengamalkan acaran islam yang mendasar. Fokus pendidikan di pesantren kilat ini adalah budaya santri, akhlak santri, Fiqih Thoharoh, fasholatan, tajwid, serta disiplin dalam sholat berjaamah dan belajar dalam sholat-sholat sunnah seperti sholat rowatib, qiyamullail dan Sholat dhuha.

Masyarakat dan wali santri sangat mendukung kegiatan pesantren kilat ini. Bentuk dukungan adalah dengan memberikan kontribusi untuk para santriwan-santriwati, panitia pesantren kilat, dan asatidz-asatidzah dengan memberikan takjilan buka puasa, hadiah lomba, bahkan ada yang membantu untuk menjaga para santriwan dan santriwati.

Seperti halnya di pesanten pada umumnya santriwan dan santriwati belajar kitab kuning dan juga belajar hidup mandiri. Santriwan dan santriwati dalam kegiatan pesantren kilat dapat mengikuti dengan sangat baik pembelajaran kitab kuning dan kegiatan-kegiatan seperti roan (bersih-bersih), dan juga makan bersama, tidur bersama.

Para asatidz dan asatidzah semua dari alumni pondok pesantren, maka bisa dipastikan pesantren kilat ini sesuai dengan standarisasi kegiatan pondok pesantren. Akan tetapi standarisasi pesantren kilat ini juga menyesuaikan dengan kempuan anak-anak. Intinya para panitia dan asatidz-asatidzah pesantren kilat ini berupa semaksimal mungkin agar anak-anak merasakan dunia pondok pesantren.

Di Pesantren kilat ini santriwan dan santriwati dilarang membawa hand phone, motor, dan di besuk. Santriwan dan santriwati menggunakan pakaian ala santri dan tidak boleh bercampur antara santri putra dan putri. Santri wajib mengikuti semua kegiatan pesantren kilat dari mengaji dan sholat jamaah serta kegiatan yang sudah di instruksikan oleh panitia dan asatidz-asatidzah.

Pada hari akhir pesantren kilat para asatidz dan asatidzah menggadakan imtihan (ujian) yang di bungkus dengan lomba. Adapun imtihan mengacu pada pembelajaran yang sudah dipelajari oleh para santri. Lomba juga diadakan seperti kekompakan dan kebersihan kamar para santri serta khitobah.

Panitia, asatidz-asatidzah, dan pihak yang terlibat dalam pesantren kilat berharap penuh agar pesantren kilat ini dapat membentuk para santriwan dan santriwati menjadi pribadi yang mandiri dan beradab santri, serta para santri kedepannya bisa mondok di pondok pesantren yang sesungguhnya.


Penulis: Wahid Syafi'i, M.Ag.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun