Mohon tunggu...
Wahid Hasbullah
Wahid Hasbullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Menyembelih Kurban Sebelum Shalat Ied?

17 Juni 2024   17:03 Diperbarui: 17 Juni 2024   17:16 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa sih hukum menyembelih hewan qurban sebelul shalat ied, ?

 Pada suatu hari  ada seseorang yang  berqurban, trus sebelum shalat id atu satu hari sebelum shalat id hewan qurban tersebut di sembelih, trus apa hukum nya menyembelih qurban tersebut dan kapan waktu yang utama?

Jadi mengenai hal tersebut banyak di kalangan ulamak berbeda pendapat,  namun menyembelih sebelum shalt id itu boleh tapi  tidak mendapat kesunnahan  qurban,

Dan menurut sebagian aliran ada yg mengatakan paling afdal adalah setelah shalat id, dan juga ada yang berpendapat hari tasyrik (tgl 11,12,13) itu adalah hari untuk Menyembelih hewan qurban, jadi untuk yakg menyembelih sebelum shalat itu sama saja seperti menyembelih hewan di hari biasa atau tidak mendapat ke sunnahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun