Dalam kasus ini, setelah masyarakat mengetahui kondisi Wamena seperti apa yang di beritakan, maka masyarakat memproses hal tersebut sebagai suatu hal yang melanggar HAM dan memberikan sikap menyurut kepada pemerintahan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut tanpa harus melukai pihak manapun.
Houghton, D.P.(2009). "Political Psychology". New York: Routledge, Ch. I
Cottam, M., Dietz-Uhler, B., Mastors, E., & Preston, T. (2004). Introduction to political psychology. Mahwah, NJ, US: Lawrence Erlbaum Associates Publishers.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!