Mohon tunggu...
Wahda Rahma Laila
Wahda Rahma Laila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia

Suka berbincang lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lulus Tanpa Skripsi di Universitas Top? Mudah Banget!

22 September 2024   13:56 Diperbarui: 22 September 2024   13:58 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Skripsi seringkali dianggap momok bagi sebagian besar mahasiswa Indonesia. Bahkan mitosnya, seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi akan dihampiri dengan berbagai masalah, seperti masalah ekonomi, masalah dengan dosen pembimbing atau masalah dengan dirinya sendiri. Tetapi, apakah skripsi memang semenakutkan itu?

Menulis skripsi sebenarnya hanya butuh ketekunan untuk menyelesaikan bab demi bab yang ditulis. Umumnya skripsi dapat diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan atau satu semester di perkuliahan, tapi kenyataannya banyak mahasiswa menghabiskan waktu lebih dari itu untuk menyelesaikan skripsi. Diantara penyebabnya adalah karena data yang menggunung, dosen yang terlalu killer atau bahkan dosen yang slow respon saat dihubungi. 

Fenomena skripsi yang terlalu kaku ini pada akhirnya memunculkan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Dalam kebijakannya beliau menekanan bahwa saat ini mahasiswa Indonesia pada jenjang sarjana tidak lagi diwajibkan untuk menulis skripsi, akan tetapi dapat melakukan konversi dengan proyek, prototipe, atau bentuk lain. Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi mahasiswa Indonesia.

Beranjak dari hal tersebut, banyak universitas yang mulai menerapkan kebijakan serupa, salah satunya di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Brawijaya yang telah membagi skema tugas akhir (TA) menjadi tiga skema, yaitu skema reguler (skripsi), skema konversi artikel ilmiah, dan skema kepenulisan sastra.

Adapun beberapa hal yang harus dilalui mahasiswa saat mengambil skema konversi artikel ilmiah diantaranya:

1. Sudah melalui proses pembimbingan dengan dosen

2. Mendapatkan LoA publikasi dari jurnal terakreditasi, dengan syarat;

a. Untuk jurnal terkareditasi internasional dan nasional sinta 1-2, mahasiswa akan dibebaskan sempro, semhas dan kompre, serta  mendapat nilai auto A,

b. Sedangkan untuk jurnal terakreditasi nasional sinta 3-6, mahasiswa aka dibebaskan sempro dan semhas saja. 

Melalui skema tersebut, mahasiswa akan dimudahkan untuk menyelesaikan studi tepat waktu, bahkan relatif lebih cepat karena rangkaian ujian dalam skripsi akan dipersingkat. Jadi, apa kamu tertarik untuk lulus tanpa skripsi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun