Mohon tunggu...
Wahdana Salsabila
Wahdana Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Story Teller/Mental Health Activist/Social Activist

Membaca/humble dan friendly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Antara Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

17 Juli 2024   06:00 Diperbarui: 17 Juli 2024   06:38 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Administrasi Negara harus memastikan bahwa tindakan-tindakan administratif tidak melanggar hak-hak individu yang dijamin oleh Hukum Tata Negara. Hal ini termasuk prosedur untuk menanggapi keluhan atau banding dari individu yang mungkin dirugikan oleh tindakan administratif.

Contoh:

Misalnya, dalam konteks penanganan pengaduan masyarakat terhadap keputusan administratif yang diambil oleh suatu lembaga pemerintah, Hukum Administrasi Negara memastikan bahwa ada prosedur yang jelas dan adil untuk menanggapi pengaduan tersebut. Proses ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Tata Negara yang menjamin akses keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tindakan-tindakan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun