Hukum Administrasi Negara harus memastikan bahwa tindakan-tindakan administratif tidak melanggar hak-hak individu yang dijamin oleh Hukum Tata Negara. Hal ini termasuk prosedur untuk menanggapi keluhan atau banding dari individu yang mungkin dirugikan oleh tindakan administratif.
Contoh:
Misalnya, dalam konteks penanganan pengaduan masyarakat terhadap keputusan administratif yang diambil oleh suatu lembaga pemerintah, Hukum Administrasi Negara memastikan bahwa ada prosedur yang jelas dan adil untuk menanggapi pengaduan tersebut. Proses ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Tata Negara yang menjamin akses keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tindakan-tindakan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H