Watampone, STIP - YAPI Bone. Sebanyak 14 Dosen hadir menyempatkan diri untuk melaksanakan rapat pertemuan seluruh dosen STIP - YAPI Bone, baik dosen yang lama dan yang baru saja terdaftar NIDN sebagai dosen tetap non PNS. Uraian dari Ir. Andi Besse Dahliana, MP (Ketua STIP - YAPI Bone) dengan jelas menerangkan kepada pendidik bahwa NIDN adalah Nomor Induk Dosen Nasional, jadi dosen yang telah memiliki NIDN berfungsi sebagai identitas Dosen se Indonesia, dosen ini akan tetap dikenal sebagai dosen STIP - YAPI Bone yang telah teregistrasi, jadi kemanapun keberadaan seorang dosen NIDN tersebut akan menjadi identitas untuk segala urusan yang menyangkut dengan dosen, Sebagaimana yang diamanatkan pada peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 26 Tahun 2015, tentang registrasi pendidik pada perguruan tinggi, tandasnya. Beberapa dosen yang hadir pada rapat pertemuan Rabu, 14 September 2016, telah siap menentukan mata kuliah yang akan mereka ajarkan untuk masa perkuliahan semester ganjil TA.2016/2017, tegasnya. Uraian jelas dari Jumardi sebagai salah satu Staff STIP - YAPI Bone mengungkapkan bahwa kini ada sekitar 13 dosen baru-baru ini telah teregistrasi sebagai dosen STIP - YAPI Bone mereka adalah berstatus dosen tetap kampus.
Kegiatan rapat pertemuan, Ir. Andi Besse Dahliana, MP mengemukakan bahwa untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Yayasan Pendidikan Indonesia (STIP – YAPI) Bone saat ini, memiliki 3 program studi Strata Satu (S1) masing-masing adalah Program Studi Agribisnis, Agroteknologi, Agrobisnis Perikanan. Selanjutnya, uraian jelas dan tegas menerangkan pada hari itu, bahwa dalam upaya kita bersama untuk pencapai hasil mengajar yang betul – betul melakukan kualifikasi terhadap lulusan sarjana di kampus STIP - YAPI Bone kiranya dapat berusaha menerapkan pengajaran berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang kini menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran dari setiap jenjang secara nasional. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2012, pasal 1 menjelaskan bahwa KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Dimana, kampus STIP - YAPI Bone berusaha menghasilkan penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pelatihan kerja dengan jenjang kualifikasi lulusan pelatihan kerja tingkat teknisi/analis.
Apa lagi baru – baru ini STIP - YAPI Bone, usahanya berhasil melakukan kegiatan Co – Op 2016 (Cooperative Academic Education Programe) yaitu Program Belajar Bekerja Terpadu, tujuannya bagi PT adalah input dari mahasiswa dan mitra untuk peningkatan kualitas pembelajaran, terjalinnya kerjasama dengan dunia usaha industri. Sedangkan, bagi UMKM adalah penanggulangan masalah SDM (Early Recruitment) / memperbaiki kinerja UMKM. Ungkap Jumardi sebagai salah satu staff STIP - YAPI Bone “Waktu itu pendaftaran di buka sejak tanggal 5 – 10 September 2016 dan persyaratannya adalah mahasiswa STIP- YAPI Bone yang sudah semester 7, telah menempuh SKS yang telah ditentukan pihak kampus, IPK min (3.00), memiliki KTP, KTM, Transkrip nilai terakhir dan CV, serta memiliki satu atau lebih keterampilan bidang ilmu (Akuntansi, Manajemen, Kerja industri, Marketing, Komputer, Furniture, Perikanan, Tata Boga, Elektro, dan Mesin)”. Selanjutnya hari ini Sabtu, 17 September 2016 akan diadakan agenda pembakalan program Co-Op peserta mahasiswa magang yang lolos seleksi yaitu sekitar 10 mahasiswa, ini terdiri dari berbagai prodi kampus STIP - YAPI Bone tersebut, tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H