Mohon tunggu...
wagiyo atiq
wagiyo atiq Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Refleksi Kompetensi dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM), Segera Lakukan!

5 Januari 2024   09:15 Diperbarui: 5 Januari 2024   09:22 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber: Galeri PMM

PENTINGNYA REFLEKSI KOMPETENSI DALAM PLATFORM MERDEKA MENGAJAR (PMM), SEGERA LAKUKAN !

Dalam rangka  meningkatkan kualitas kompetensi guru/pendidik dan menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) kemdikbud telah membangun aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Guru/pendidik tinggal login ke Platform Merdeka Mengajar melalu akun pembelajaran masing-masing guru (belajar.id).

Refleksi Kompeten guru/pendidik meliputi empat aspek kompetensi, yaitu: Pedagogik, Kepribadian, Sosal dan Profesional. Setiap aspek kompetensi terdiri beberapa butir pertanyaan/pernyataan dan guru tinggal memilih jawaban yang sesuai dengan keadaan diri masing-masing guru. Guru/pendidik hendaknya memilih jawaban yang benar-benar sesuai dengan kondisi nyata yang ada pada diri masing-masing guru. Jawaban telah tersedia dan guru/pendidik tinggal klik pilihannya, jadi mudah sekali dan apabila belum selesai saat itu bisa dilanjutkan pada kesempatan lain tanpa menyimpan (save).

Apabila guru/pendidik telah selesai dengan salah satu aspek kompetensi dan yakin dengan pilihan jawabannya langsung submit dan lanjtkan ke aspek kompetensi berikutnya sampai keempat aspek kompetensi terselesaikan. Apabila aspek kompetensi terselesaikan guru/pendidik akan mengetahui capaian level minimum setiap kompetensi.

Level minimum adalah standar level sesuai jenjang jabatan yang menjadi acuan guru/pendidik untuk berefleksi. Jenjang jabatan guru Ahli Pertama, maka level minimumnya adalah 2 untuk setiap kompensi pedagogik, kepribadian, Sosial dan Profesional. Sedangkan level minimum untuk jenjang Ahli muda: 3, Ahli Madya: 4 dan Ahli Utama adalah 5.

Apabila guru/pendidik belum bisa mencapai level minimum, guru/pendidik bisa mengikuti pembelajaran yang telah disediakan dan bisa memperbarui level minimumnya pada periode refeksi berikutnya.

Oleh karena itu bagi guru/pendidik yang belum berefleksi kompetensi masih tersedia cukup waktu untuk segera berefleksi sampai akhir januari 2024. Semoga kita, guru/pendidik bisa memanfaatkan Platform Merdeka Belajar sebaik-baiknya dalam mengajar, belajar dan berkarya.  Selamat berkarya, sekses selalu...!

Penulis: kompasiana.com/WagiyoJanuari 05, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun