PENERIMAAN Â RAPORT, SUDAHKAH Â ANAK MEMENUHI KRITERIA INI ?
Penerimaan raport Semester Gasal  Tahun Pelajaran 2023/2024 pada  satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan dilakukan  serentak pada munggu ini, Desember 2023. Penerimaan raport merupakan momen rutin setiap akhir semester, baik semester ganjil maupun genap.
Meskipun demikian penerimaan raport ini menjadi hal yang penting baik bagi anak, orangtua, dan sekolah. Momen pembagian dan penerimaan raport  bukan sekedar rutinitas agenda  sekolah saja, tetapi raport merupakan sarana penting untuk mengetahui sejauh mana kemajuan belajar siswa dalam satu semester atau dua semester dalam setahun.
Raport merupakan bentuk laporan sekolah terhadap orangtua tentang kemajuan belajar  siswa.  Dengan diterimanya raport, anak dan orangtua siswa dapat mengetahui prestasi capaian hasil belajar sehingga orangtua bisa merefleksi dan introspeksi diri terhadap kemajuan belajar anak-anaknya. Dengan demkian, dengan diterimanya raport oleh orangtua diharapkan ada perbaikan sikap belajar yang lebih baik di masa mendatang.
Ada hal urgen yang perlu diperhatikan orangtua saat penerimaan raport, yaitu tentang kriteria persyaratan kenaikan kelas. Peserta didik dinyatakan memenuhi kriteria ketuntasan belajar/naik kelas (pada semester genap) Â pada satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria, sebagai berikut:
1. Â Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memiliki nilai sikap/karekter  sekurang-kurangnya baik.
3. Hadir minimal 90% dari hari efektif .
4. Wajib mengikuti ekstrakurikuler dengan nilai sekurang-kurangnya baik.
5. Kriteria lain yang ditetapkan oleh sekolah.