pengertian khamr
Di dalam Kamus Ilmu Alquran disebutkan bahwa khamr artinya menutupi, karena ia menutupi akal. Abu Hanifah memberikan pengertian khamr sebagai nama untuk jenis minuman yang dibuat dari perasan anggur sesudah dimasak sampai mendidih serta mengeluarkan buih dan kemudian menjadi bersih kembali, sari buah itulah yang mengandung unsur memabukkan. Khamer juga disbut suatu nama bagi semua minuman yang menutupi akal pikiran. Demikian pendapat kebanyakan fukaha sedngan menurut jumhur ulama bahwa yang disebut khamer itu tidak hannya minuman yang terbuat dari perasan anggur selain dari perasan anggur pun jika itu memabukkan tetap haram.
ayat ayat al quran
1. ayat pertama
َ“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67).
ketika menafsirkan ayat di atas Quraisy Shihab menjelaskan bahwa setelah Allah menguraikan tentang susu, kini disebut lagi buah-buahan yang dapat dimakan, sekaligus dapat menghasilkan minuman. Hanya saja minuman tersebut dapat beralih menjadi sesuatu yang buruk, karena memabukkan. Dari sisi lain, karena untuk wujudnya minuman tersebut diperlukan upaya manusia maka ayat ini menegaskan upaya manusia membuatnya dengan menyatakan bahwa: dan di samping susu yang merupakan minuman lezat, dari buah kurma dan anggur, kamu juga dapat membuat sesuatu yang darinya yakni dari hasil perasannya, sejenis minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik yang tidak memabukkan, seperti perasan anggur atau kurma yang segar.
2. ayat kedua
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Quraish Shihab dalam kitab tafsir al misbah, menekankan agar manusia mau menjauhi khamar dan barang tersebut tidak boleh dikonsumsi sama sekali, karena khamar lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Manusia ketika hidup di dunia ini, harus bisa berfikir tentang apa yang dapat diraih di dunia dan di akhirat, bukan hanya berfikir tentang dunia semata-mata. Berfikir bagaimana menjadikan dunia sebagai ladang untuk akhirat, sehingga mereka harusmelakukan hal-hal yang banyak manfaatnya dan menghindari dari hal-hal yang lebih banyak mudarat dan besar dosanya
3. ayat ke tiga
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. AnNisaa’: 43).