A. Pengertian Etika Dalam Bisnis Islam
Etika dalam berbisnis merupakan hal yang sangat penting dalam mengelola kegiatan bisnis yang dilakukan oleh seorang pebisnis terutama pebisnis muslim yang dimana tentunya harus menjalankan bisnisnya sesuai dengan syariat agama Islam. Etika ini dalam ekonomi syariah dikenal sebagai Etika Bisnis Islam. Etika atau juga biasa disebut dengan moral dalam bisnis merupakan buah dari keimanan, keislaman dan ketakwaan yang didasarkan pada keyakinan kita akan kebenaran Allah SWT. Islam diturunkan Allah pada kita yang bertujuan untuk memperbaiki akhlak atau etika yang baik. Dalam artikel ini kita akan membahas hal yang berkaitan dengan bagaimana pandangan Islam atau perspektif Islam terhadap etika untuk menjalankan bisnis serta prinsip-prinsipnya. Dengan adanya etika bisnis Islam ini, diharapkan mampu menjaga dan memelihara pelaku maupun kegiatan bisnis agar sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam, tidak merugikan orang lain serta menghasilkan keuntungan yang tidak hanya keuntungan didunia saja tetapi juga keuntungan diakhirat (falah).
Kata etika  secara  etimologi  berasal  dari  bahasa  Yunani  yang  berarti  ethos, yang mempunyai banyak arti, yaitu sikap, kepribadian, watak, dan keyakinan akan sesuatu. Etika secara terminology adalah hakikat nilai-nilai moral yang ada dalam pikiran acak yang timbul dari pemikiran manusia. Dalam  Islam,  etika  sering  kali  disamakan  dengan  akhlak, yang memiliki arti dalam Bahasa Arab yaitu al-khulk yang  berarti tingkah laku, perbuatan, kebiasaan, serta kelakuan.
Kata bisnis merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu business yang memiliki arti usaha, urusan atau melakukan kegiatan bermanfaat yang mendatangkan keuntungan. Bisnis merupakan suatu istilah untuk menjelaskan kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang membuat, menjual, atau menukarkan barang atau jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Menurut Anoraga dan Soegiastuti, bisnis memiliki makna dasar sebagai "the buying and selling of goods and services".
Berbisnis di dalam Islam diatur dalam etika dan akhlak dalam bisnis Islam. Agama Islam bukan sekedar agama yang dianut umatnya, namun juga menjadi pedoman hidup bagi pemeluknya. Termasuk etika dan akhlak dalam bisnis Islam, semua aspek ditentukan sesuai dengan hukum Islam yang relevan. Islam mengatakan bahwa etika dan akhlak bisnis Islam adalah benar dan tidak dapat dipisahkan dari hal-hal penting lainnya. Filsafat Islam yang berbeda mengajarkan bagaimana menjalankan bisnis dalam kerangka etika dan akhlak bisnis Islam. Selain itu, prinsip-prinsip bisnis Islam mengatur prinsip-prinsip bisnis penting lainnya. Jadi dikatakan metode bisnis Islam menggunakan konsep tauhid.
Etika dan akhlak dalam bisnis Islam merujuk pada prinsip-prinsip moral dan perilaku yang ssuai dengan ajaran Islam, teutama dalam konteks perdagangan dan aktivitas ekonomi.
B. Etika Dalam Bisnis Islam
1. Tidak riba
Riba adalah penambahan atau kelebihan yang diharamkan dalam islam, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam. Islam melarang Riba (bunga) dalam bisnis. Dalam sistem ekonomi Islam, keuntungan harus berdasarkan pada usaha yang nyata dan transaksi yang sah, bukan melalui spekulasi atau melalui eksploitasi orang lain.
-- : 275
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS.al-Baqarah: 275)
2. Tidak Menipu (Gharar)
Gharar adalah ketidakpastian dalam transaksi yang diakibatkan dari tidak terpenuhinya ketentuan syariah dalam transaksi tersebut. Islam melarang adanya unsur ketidakpastian atau penipuan dalam bisni. Semua transaksi harus jelas dan transparan, baik dari segi objek, harga, maupun syarat-syarat lainnya, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan atas ketidakjelasan. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
: --
Artinya: "Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW melarang jual-beli dengan lempar kerikil dan jual-beli gharar (spekulasi)". [HR. Muslim]
3. Kejujuran (Shiddiq)
Dalam Islam, kejujuran merupakan salah satu prinsip utama. Seorang pebsnis harus bersikap jujur dalam segala transaksi, termasuk dalam penetapan harga, menjelaskan kualitas produk, dan tidak melakukan penipuan atau kebohongan.
4.Amanah (Kepercayaan)
Amanah merupakan tanggung jawab untuk menjaga dan melaksanakan tugas dengan baik. Seseorang pebisnis harus memegang amanah dengan benar, baik dalam melaksanakan tugas, barang yang dipercayan kepada kita, serta janji yang diberikan terhadap mitra bisnis, perusahaan, atau konsumen.
5. Tanggung Jawab Sosial
Dalam bisnis Islam harus memberikan manfaat terhadap masyarakat lain. Pengusahan dianjurkan untuk memperhatikan kesejahteraan serta keamanan lingkungan, pekerja, dan masyarakat sekitar secara keseluruhan. Hal ini termasuk memberikan sedekah, zakat, serta tidak melakukan Tindakan yang dapat merusak atau eksploitatif. Â
6. Transparansi (Terbuka)
Dalam Islam, seorang Muslim harus melakukan transaksi dengan terbuka dan tidak berusaha menyembunyikan informasi yang benar terkait produk atau jasa yang diperjual belikan. Informasi yang disembunyikan dapat dianggap sebagai bentuk penipuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H