Mohon tunggu...
Wafiq Rokhmah
Wafiq Rokhmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Available

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Abai Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Semakin Bertambah

12 Juli 2021   16:27 Diperbarui: 12 Juli 2021   16:39 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat berpengaruh terhadap tingkat penularan Covid-19. Akan tetapi, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar tentang pentingnya melakukan protokol kesehatan. Masyarakat sering pergi keluar rumah tanpa memakai masker, pergi ke tempat yang ramai, melakukan perjalanan mudik, dan berkerumun tanpa menjaga jarak. Pemerintah saat libur Idulfitri kemarin sudah melarang masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik, tetapi masyarakat tetap nekat mudik. Banyak orang yang menerobos pencegatan mudik. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus virus Corona di Indonesia. Rumah sakit kekurangan tempat untuk pasien Covid-19 karena hampir penuh, bahkan mereka harus dirawat di halaman rumah sakit dan tenda darurat karena tidak tersedianya tempat.

Pemerintah Terapkan Work From Home, tetapi Masyarakat Nekat Pergi ke Kantor

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli sampai 20 Juli, salah satu bentuk poin aturan PPKM tersebut adalah diberlakukannya Work From Home atau bekerja dari rumah. Perkantoran di sektor non-esensial wajib melakukan 100 persen Work From Home. Namun, masih banyak warga yang nekat pergi ke kantor. Hal itu terlihat dari pelaksanaan peraturan PPKM pada Senin (5/7) masih banyak warga yang melakukan mobilitas, seperti ramainya jalan menuju Jakarta dan keadaan kereta komuter ramai dipenuhi penumpang yang akan pergi bekerja. Terjadinya kemacetan tersebut juga menunjukkan adanya perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan pemerintah, sehingga mau tidak mau pekerja harus tetap pergi ke kantor. Banyaknya perusahaan yang tidak patuh tersebut juga melanggar protokol kesehatan, karena menyebabkan keramaian di tempat umum. Keramaian tersebut bisa memicu penyebaran kasus Covid-19 sehingga pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan sektor non-esensial agar para pekerjanya bisa bekerja dari rumah untuk mengurangi risiko terpapar virus Corona.

Kurangnya Pemahaman Masyarakat Akan Pentingnnya Protokol Kesehatan

Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai menganggap virus Corona tidak berbahaya, mereka merasa baik-baik saja jika bepergian keluar rumah. Mereka menganggap situasi di Indonesia saat ini sudah aman dan sudah terbebas dari pandemi sehingga bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kurang memiliki pemahaman seberapa rentan mereka tertular virus Corona, apa manfaat melakukan protokol kesehatan, dan kurangnya petunjuk untuk bertindak. Sementara itu, melaksanakan protokol kesehatan wajib dilakukan agar bisa terhindar dari virus Corona. Masyarakat juga diharapkan lebih bijak untuk memahami akan pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat harus senantiasa saling mengingatkan kepada sesama yang masih lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan menyadarkan orang lain bahwa memahami protokol kesehatan sangat berguna untuk menghindarkan dari risiko tertular virus Covid-19.

Upaya Pemerintah Mengurangi Kenaikan Kasus Covid-19

Pemerintah Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk menangani kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, seperti membuat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka, tetapi dilakukan dengan cara pelaksanaan belajar dari rumah. Penutupan fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan dan tempat ibadah untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pemerintah menyediakan tambahan ruang isolasi, tempat tidur, tenaga medis, dan obat-obatan untuk persediaan rumah sakit. Pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis, mereka menargetkan program vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada setiap kota dan menyampaikan bahwa vaksin tersebut sudah teruji secara klinis untuk melawan virus Covid-19. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat saat ini. Pemerintah tidak bosan-bosan selalu mengimbau masyarakat Indonesia agar selalu melakukan protokol kesehatan 3 M, yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker.

Pada akhirnya, kurangnya pemahaman masyarakat Indonesia terhadap virus Covid-19 dan protokol kesehatan disebabkan karena masyarakat kurang disiplin dan sulit taat terhadap aturan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyadarkan ke masyarakat tentang bahaya dari virus Covid-19.

Penulis : Wafiq Rokhmah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun