Tasikmalaya, 14 Januari 2025 -- Dalam upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan, Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, menjadi saksi peluncuran Satgas Santri Anti Kekerasan dan Perundungan (SARUNGAN). Inisiatif ini lahir dari kolaborasi strategis antara AISNU Jawa Barat dan berbagai organisasi, melibatkan lebih dari 500 pesantren se-Jawa Barat pada ajang Kopdar Wilayah AISNusantara ke-4.
Deklarasi ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kapolres Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, anggota DPRD Tasikmalaya, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hadir pula ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari AS, yang menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut. "Kekerasan seksual masih menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan lebih dari 31.953 kasus pada 2024, langkah kolektif seperti SARUNGAN sangat dibutuhkan untuk memberantasnya," jelasnya.
Penandatanganan Kerja Sama Penting
Dalam acara ini, SARUNGAN menandatangani nota kesepakatan dengan KOPRI PB PMII untuk memperkuat advokasi dan edukasi penanganan kasus kekerasan di lingkungan pesantren dan perguruan tinggi berbasis pesantren. Ketua SARUNGAN, Nafidah, mengungkapkan bahwa satgas ini mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menangani kasus kekerasan: pencegahan, penanganan, dan pemulihan. "Langkah kami mencakup peningkatan kesadaran akan kekerasan, memperkuat ketahanan korban, dan menciptakan ekosistem sosial berbasis kasih sayang serta keadilan," jelasnya.
FGD yang digelar selama acara mengungkap bahwa jenis kekerasan yang paling umum terjadi di pesantren meliputi kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga seksual. Namun, norma hierarkis dan minimnya pengetahuan akan mekanisme pelaporan sering menjadi hambatan utama dalam upaya pencegahan. "Pesantren perlu aturan tegas untuk menghilangkan budaya hierarki yang melanggengkan kekerasan," ujar salah satu peserta FGD.
Kapolres Tasikmalaya menyambut positif pembentukan SARUNGAN dan berkomitmen untuk mendukung upaya ini. "Kami siap melakukan edukasi, pencegahan, dan penindakan hukum. Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Dipilihnya Pondok Pesantren Cipasung sebagai lokasi deklarasi bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu pesantren terbesar di Jawa Barat, Cipasung menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan. Muhammad Najmi, Koordinator Wilayah AISNU Jawa Barat, menyebut langkah ini sebagai tanggung jawab moral dan sosial santri. "Melawan kekerasan adalah bagian dari dakwah kita sebagai santri, tidak hanya tentang ibadah tetapi juga menciptakan kehidupan yang aman," tegasnya.
Deklarasi ini juga menjadi momentum untuk menggaungkan komitmen pada pemerintah, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, hingga Polri. Muhammad Firman Febriansyah, Koordinator Kaderisasi Nasional AISNU sekaligus inisiator pembentukan satgas SARUNGAN bersama 500 pesantren yg terdiri dari 27 kab/kota se-jawa barat, menutup acara dengan pesan optimis, "Dengan SARUNGAN, kita memastikan pesantren menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin yang bebas dari kekerasan."
Acara diakhiri dengan doa bersama, penandatanganan komitmen kolektif, dan harapan besar bahwa gerakan SARUNGAN akan menciptakan dampak luas, melindungi martabat serta hak santri di seluruh pesantren Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H