Bisnis e-commerce saat ini menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya peningkatan ekonomi. Ekonomi negara Indonesia saat ini ditopang dengan kekuatan transaksi dalam e-commerce. Saat ini diproyeksikan pendapatan yang berasal dari transaksi e-commerce pada tahun 2024 sebesar U$D 50,22 milliar dan akan terus meningkat di tahun mendatang. Hal ini dikarenakan banyak faktor pendukung seperti penggunaan internet dan smartphone yang banyak digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat mendorong penggunaan e-commerce akan terus meningkat. Selain itu, berbagai promo menarik yang digunakan oleh e-commerce setiap bulannya akan membuat masyarakat semakin memiliki keinginan lebih untuk berbelanja di e-commerce.
Namun dengan meningkatnya penggunaan e-commerce terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh e-commerce tersebut salah satunya adalah kehilangan barang yang dibeli oleh konsumen sehingga dapat merugikan kedua belah pihak yaitu produsen dan konsumen sendiri. Seperti kasus kehilangan barang yang menimpa penjual di Shopee pada Desember 2023 dimana barang yang hilang sejumlah Rp 6.750.000 namun pergantian barang hanya 10x dari ongkir sekitar Rp 2.750.000. Hal ini merugikan penjual yang telah mengirimkan barang sesuai namun hilang di tengah perjalanan.Â
Sebagai pengelola usaha e-commerce tentunya kepuasan konsumen dan produsen harus ditingkatkan dengan mencegah terjadinya kehilangan barang. Dalam perundangan nasional terdapat UU No 8 Tahun 1999 yang mengatur tentang kerugian dan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kehilangan barang. Dengan adanya kehilangan barang ini akan berdampak terhadap penurunan kepercayaan masyarakat yang akan membeli produk di e-commerce tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari e-commerce tentunya kehilangan barang harus menjadi tanggung jawab penuh dari pengelola jika barang yang dibeli sudah sesuai dikirimkan oleh penjual kepada pembeli. Hal ini juga dapat diatasi dengan memberikan evaluasi kepada jasa pengiriman sehingga kedepannya kehilangan barang dapat diatasi dan tidak menjadi masalah besar bagi perusahaan e-commerce.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H