Mohon tunggu...
Wafda Izzati
Wafda Izzati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

enjoyy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masjid Raya At-Taqwa Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Melalui Program Pemberdayaan

18 Juni 2024   16:26 Diperbarui: 22 Juni 2024   14:24 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wapres Ma'ruf Amin bersama BAZNAS menyerahkan program bantuan Microfinance Masjid pada jamaah Masjid Raya At-Taqwa, Jumat (6/1/23)./internet

Berdiri sejak tahun 1965, Masjid Raya At-Taqwa yang berlokasi di Jl. Pisangan Baru Timur No.4a , RT.4/RW.9, Matraman, Jakarta Timur, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat selama 59 tahun. 

Pendiriannya dilatar belakangi oleh kebutuhan dan animo masyarakat yang semakin besar untuk bisa melaksanakan sholat berjamaah dalam jumlah besar. Pada masa itu, hanya terdapat musholla dengan kapasitas yang sangat terbatas sehingga tidak mampu menampung jumlah jamaah yang terus meningkat.

Tidak hanya sebagai tempat ibadah, Masjid Raya At-Taqwa turut menggerakkan perekonomian masyarakat melalui Program Pemberdayaan. Dengan memiliki visi dan misi dalam mewujudkan masjid yang multifungsi dan bermanfaat untuk masyarakat yang mencakup memelihara dan meningkatkan fungsi ibadah, dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial.

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat menjadi salah satu program unggulan Masjid Raya At-Taqwa dengan memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pedagang kecil dan UMKM. Program ini dijalankan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. 

Melalui skema ini, pedagang kecil dan UMKM mendapatkan pelatihan usaha dan akses modal tanpa beban bunga, yang sering kali menjadi penghambat perkembangan usaha mereka. 

DKM Masjid Raya At-Taqwa Ahmad Yani menjelaskan, "tujuan dari program ini adalah agar usaha mereka berkah dan meminimalisir praktik bank keliling atau rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang berlipat ganda sehingga 'mencekik leher' ekonomi masyarakat yang sudah lemah bertambah lemah," ujarnya.

Bazzar Ifthar Ramadhan dibuatkan stand khusus di depan Masjid Raya At-Taqwa agar para pedagang nyaman saat berjualan
Bazzar Ifthar Ramadhan dibuatkan stand khusus di depan Masjid Raya At-Taqwa agar para pedagang nyaman saat berjualan

Selain itu, disetiap tahunnya, Masjid Raya At-Taqwa mengadakan Bazzar Ifthar Ramadhan. Bazzar ini menjadi ajang bagi pedagang kecil dan UMKM untuk memasarkan produk mereka selama bulan Ramadhan, berupa makanan untuk berbuka puasa seperti gorengan, kolak, mochi, minuman segar, dan masih banyak lagi. 

Kegiatan ini tidak hanya menyediakan tempat berjualan, tetapi juga mendorong terjalinnya silaturahmi di antara masyarakat. Bazzar Ifthar Ramadhan membantu para pedagang meningkatkan pendapatan mereka selama bulan suci, sementara masyarakat sekitar dapat membeli berbagai kebutuhan dengan harga yang terjangkau.

Kedua program ini menunjukkan komitmen Masjid Raya At-Taqwa dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Melalui program-program seperti pinjaman tanpa bunga untuk pedagang kecil dan UMKM dan Bazzar Ifthar Ramadhan, masjid ini berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun