Bojonegoro - Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari beberapa pihak, seperti guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, perwakilan siswa  dan pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
SMP Negeri 4 Bojonegoro melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2021 pada Selasa (9/11/2021) bertempat di aula SMPN 4 Bojonegoro.
Kegiatan ini sedianya juga akan di hadiri oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs Nur Sujito MM namun beliaunya ada acar yang tidak bisa di tinggalkan makan kegiatan ini di hadiri oleh tim penilai dari Koordinator Pengawas  Drs Muhadi M,Pd, Pengawas Pembina Dra Sri Mardiany M,Pd.
Kepala SMPN 4 Bojonegoro Agus Sugianto S,Pd dalam pemaparannya menyampaikan beberapa gagasan dan inovasi yang sudah di jalankan selama tahun 2021 yang di laksanakan oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan maupun Siswa diantaranya konsep Edu agrowisata yang mengkombinasikan potensi Lingkungan hidup dengan beberapa tanaman hias yang ada di sekolah,kolam pancing ,lomba Adiwiyata per kelas hingga penerbitan majalah sekolah serta buku antologi karya siswa dan guru dan implementasi karakter siswa melalui 13 ekstrakurikuler yang ada di SMPN 4 Bojonegoro.
Sementara itu dalam penilaian PKKS ada beberapa standar penilaian yang dilakukan oleh pengawas pembina diantaranya, yaitu standard pembelajaran, standard pengembangan sekolah, standar manajemen sumberdaya pendidik maupun tenaga kependidikan, standar kewirausahaan, standar sarana dan prasarana.
 Koordinator Pengawas Drs Muhadi M, Pd juga menyampaikan bahwa nantinya Hasil PKKS digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan mutu sekolah agar nantinya apabila ada kekurangan bisa di perbaiki di tahun berikutnya. (waf/mp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H