Mohon tunggu...
wafa jannatulmawa
wafa jannatulmawa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

saya suka membaca webtoon, menurut saya saya itu orangnya aneh, tapi gatau kalo kata orang orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi UMKM dalam Perdagangan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 Oktober 2024   22:21 Diperbarui: 5 Oktober 2024   22:40 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan menengah yang berbeda- beda, didefinisikan dengan "usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini". Data kementrian koperasi dan UKM menyebutkan bahwa jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 61,97 persen atau senilai dengan Rp 8,6 triliun. Menurut data terbaru dari kementrian koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebih dari 65 juta unit. UMKM ini tersebar di berbagai sektor seperti sektor dalam kuliner, fashion, kerajinan tangan, hingga tekonologi digital. Sektor bisnis pada UMKM ini memiliki peran dalam perbaikan ekonomi Indonesia, dapat dilihat dengan kemampuannya yang mana menyerap 97 persen tenaga kerja. UMKM berperan sebagai kontributor penting dalam perekonomian negara yang mana UMKM ini memiliki potensi yang tinggi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena UMKM ini memberikan kesempatan kerja dan juga mempromosikan kewirausahaan. Beberapa permasalahan ekonomi negara mampu diatasi dengan UMKM seperti dalam menghasilkan barang atau jasa yang dihasilkan dan diperuntungkan kepada masyarakat, mengatasi masalah pengangguran juga menciptakan lapangan kerja yang baru. Badan pusat statistik (BPS) mendefinisikan UMKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja Dimana usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 sampai 99 orang. Di Indonesia UMKM ini memiliki peran penting dalam sistem perekonomian nasional, karena memiliki peran mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan lapangan usaha dan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan ikut berperan dalam perolehan devisa negara juga memperkukuh struktur usaha nasional yang telah dibuktikan dengan kemampuan memberikan lapangan kerja, kemiskinan, mengurangi jumlah angka pengangguran, serta menjadi sarana pengenalan produk buatan dalam negeri ke mancanegara. Di jaman sekarang banyak UMKM yang mulanya dari usaha kecil menjadi berkembang, seperti sajodo snack yang sekarang sangat meningkat usahanya bahkan sampai ke luar negeri, sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Kurangnya lapangan pekerjaan menjadi hambatan yang signifikan bagi peningkatan perekonomian Indonesia, karena ketika lapangan pekerjaan terbatas, banyak tenaga kerja yang tidak dapat diserap oleh pasar kerja. Tentunya hal ini berdampak bagi ekonomi karena menyebabkan peningkatan pengangguran, Dimana Ketika lapangan kerja tidak memadai, tingkat pengangguran meningkat. Pengangguran yang tinggi ini dapat mengurangi pendapatan masyarakat, yang mana kemudian menurunkan daya beli dan konsumsi, hal ini yang memperlambat pertumbuhan ekonomi. Adanya UMKM yang membuka lapangan kerja, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dengan lebih banyak daripada perusahaan besar. UMKM dapat meberikan pekerjaan bagi setiap kalangan, mulai dari tenaga kerja terampil hingga tidak terampil.

Jenjang Pendidikan yang dituntut tinggi, peningkatan tuntutan terhadap jenjang pendidikan untuk memasuki dunia pekerjaan bisa menjadi hambatan, terutama bagi seorang yang tidak memiliki akses terhadap Pendidikan tinggi atau keterampilan khusus, yang mana hal ini berdampak pada sektor perekonomian dimana meskipun memiliki Pendidikan yang tinggi namun banyak lulusan sarjana muda sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki keterampilan yang erelevan dengan yang dibutuhkan. Hal ini menjadi fenomena yang sudah tidak asing di Indonesia yaitu pengangguran terdidik, yang berpotensi merugikan ekonomi karena investasi dalam Pendidikan tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang sesuai. Dengan ini umkm menjadi penolong bagi hal tersebut karena umkm tidak memerlukan jenjang Pendidikan yang tinggi untuk merekrut karyawan.

Kurangnya pengenalan produk buatan dalam negeri ke mancanegara menjadi salah satu masalah bagi perekonomian Indonesia karena produk- produk Indonesia khususnya dari UMKM yang kurang cukup memadai untuk mendapatkan branding di luar negeri. Branding yang kurang kuat ini menyebabkan produk- produk yang ada di dalam negeri menjadi kesulitan bersaing dengan produk- produk dari negara lain yang mana sudah dikenal di pasar global. Bahkan ada pelaku usaha UMKM yang kemudian tertipu saat mengekspor barang karena kurang mengetahui praktik- praktik ekspor barang yang baik. Dengan adanya UMKM dapat membantu mengatasi masalah tersebut dengan memanfaatkan digitalisasi dan platform e- commerce, UMKM memanfaatkan platform e- commerce internasional contohnya seperti, Alibaba dan Amazon untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Dengan adanya pemanfaatan digitalisasi mempermudah UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk tanpa perlu tergantung pada jaringan distribusi fisik yang mahal.

            Untuk mengatasi permasalahan ini solusi yang diambil yaitu, dengan adanya UMKM yang mampu menjadi pegangan bari orang orang yang tidak memiliki pekerjaan, UMKM membantu membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat di sekitar, yang mana hal ini tentunya mampu mengurangi angka pengangguran yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia, UMKM membantu menjadi penyediaan pekerjaan di daerah terpencil dan pedesaan. Agar UMKM ini dapat terus menjadi peran dalam membuka lapangan pekerjaan, solusi yang diterapkan yaitu dengan meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan melalui program seperti kredit usaha rakyak (KUR), karena sering kali para pelaku UMKM ini mengalami keterbatasan modal yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Pemerintah dan Lembaga keuangan sudah seharusnya menyediakan fasilitas pembiayaan yang ramah bagi UMKM.

Banyak UMKM yang lebih menilai keterampilan praktis dan pengalaman kerja dibanding kualifikasi Pendidikan formal. UMKM lebih fleksibel dalam persyaratan tenaga kerja dibandingkan dengan perusahaan perusahaan besar. Hal ini merupakan solusi karena UMKM membuka peluang kepada individu dengan Tingkat Pendidikan menengah atau rendah untuk bisa masuk ke dunia pekerjaan tanpa terbebani dengan tuntutan Pendidikan yang tinggi. Contohnya UMKM di sektor kuliner yang mempekerjakan tenaga kerja berdasarkan keterampilan teknis yang mereka miliki, seperti kemampuan dalam memasak dan mengolah bahan baku tanpa menuntut lulusan sarjana. UMKM ini menjadi solusi bagi tantangan dalam tuntutan jenjang Pendidikan yang tinggi dengan memberikan peluang kerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki dan membantu mengurangi angka pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak memiliki Pendidikan tinggi.

Solusi dari peran UMKM terhadap kurangnya pengenalan produk dalam negeri yaitu dengan memanfaatkan platform digital dan e- commerce yang mana menjadi salah satu cara paling efektif untuk memperluas jangkauan produk UMKM itu tersebut Meskipun hanya sedikit pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan platform digital karena kurangnya pengetahuan, Solusi untuk permasalahan ini yaitu dengan berkonsultasi pada instansi- instansi pemerintah yang terkait, seperti kementrian perdagangan. Pelaku usaha juga dapat mengikuti pelatihan- pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau asosiasi industri.

            Jadi UMKM yaitu usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, yang di definisikan berdasarkan kuantitas tenaga kerja dimana usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 sampai 99 orang. UMKM berperan dalam perekonomian Indonesia karena mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, juga berperan dalam perolehan devisa negara, memperkukuh struktur usaha nasional yang dibuktikan dengan kemampuan memberikan lapangan kerja, kemiskinan, mengurangi jumlah angka pengangguran, serta menjadi sarana pengenalan produk buatan dalam negeri ke mancanegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun