Masa remaja adalah masa yang cukup berpengaruh dan penting dalam kehidupan seseorang, karena pada masa remaja banyak sekali perubahan fisik, emosional, dan sosial yang terjadi pada kita. Masa remaja juga merupakan ajang pencarian idenditas atau jati diri dan hal itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan sekitarnya. Adanya perubahan-perubahan tersebut, meski bersifat alamiah, namun seringkali membuat remaja merasa bingung dan cepat terpengaruh, termasuk dalam hal perilaku seksual. Salah satu pengaruh besar bagi remaja adalah seks bebas, yang seringkali terjadi tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya. Tidak adanya Pendidikan seksual yang memadai, kurangnya pengawasan dari keluarga, serta lingkungan yang kurang mendukung merupakan salah satu faktor para remaja melakukan seks bebas. Perilaku seperti ini tentunya beresiko dan berdampak buruk yang tentunya akan mengganggu kesehatan dan mental remaja.
Di zaman sekarang, permasalahan seks bebas pada remaja menjadi salah satu isu sosial yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data, angka kejadian seks bebas pada remaja semakin meningkat, terutama di Indonesia. Di Indonesia, jumlah remaja yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang dan 15-20 % remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah (Andriani et al., 2022). Berdasarkan data profil Anak Indonesia tahun 2018, sebanyak 39,17 % atau 2 dari 5 anak perempuan usia 10-17 menikah sebelum usia 15 tahun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke tujuh tertinggi di dunia serta menduduki peringkat kedua di ASEAN. (Puspasari et al., 2020).
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh gambaran bahwa sebagian besar remaja mulai melakukan hubungan seksual pada usia 16 tahun (Shanty Natalia et,al. 2021). Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) 2017 menyebutkan, bahwa persentase wanita dan pria usia 15-24 tahun yang belum kawin dan pernah melakukan hubungan seksual pranikah yaitu pada wanita usia 15-19 tahun sebanyak 0.9 %, wanita usia 20-24 tahun 2,6%, sedangkan pada laki-laki usia 15-19 tahun sebanyak 3,6 % dan usia 20-24 tahun sebanyak 14,0 % (Warta et,al. 2022).
Peningkatan seks bebas di Indonesia, berdasarkan data tahun 2017--2020, menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih serius, terutama pada kalangan remaja. Salah satu langkah pencegahan yang penting adalah peran aktif keluarga melalui komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang tua dapat melatih kemandirian anak dengan tetap memberikan batasan dan pengendalian. Gaya pengasuhan ini ditandai dengan sikap bertanggung jawab, dukungan yang konsisten, dan penghindaran perilaku kasar dalam berinteraksi dengan anak. Selain itu, keluarga juga berperan dalam membentuk nilai-nilai keagamaan dan moral remaja, seperti pengawasan penggunaan gawai dan pemilihan pergaulan yang sehat.
Penanaman sikap religius dalam keluarga juga menjadi faktor penting dalam mencegah seks bebas. Nilai-nilai agama yang diajarkan, disertai dengan teladan dalam aktivitas keagamaan, membantu membentuk perilaku anak yang positif. Firmansyah (2020) menyatakan bahwa religiusitas orang tua memiliki peran signifikan dalam mengurangi perilaku seksual pra-nikah pada remaja. Penelitian Metia (2021) juga menegaskan perlunya peningkatan religiusitas untuk mencegah perilaku menyimpang, termasuk perilaku seksual di kalangan remaja yang berpacaran (Firdaus & Ningsih, 2020).
Selain faktor keluarga, pergaulan remaja turut memengaruhi perilaku seksual mereka. Oleh karena itu, remaja perlu selektif dalam memilih teman yang dapat mendorong pola pikir dan tindakan positif. Bergaul dengan teman yang memiliki karakter baik akan membantu mengembangkan perilaku sehat dan produktif (Amran & Ritonga, 2022). Tak kalah pentingnya, pembinaan karakter pada remaja menjadi langkah strategis untuk mengembangkan pengendalian diri agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. Shidiq dan Raharjo (2018) menekankan bahwa pembinaan karakter yang konsisten dapat menginternalisasi nilai-nilai positif dan menjadikannya bagian permanen dari kepribadian remaja.
Masalah seks bebas di kalangan remaja Indonesia semakin mengkhawatirkan, dengan peningkatan angka hubungan seksual di luar nikah yang berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, dan sosial remaja. Faktor penyebabnya beragam, seperti pengaruh teman sebaya lingkungan sosial, kurangnya pendidikan seksual dan lemahnya pengawasan keluarga. Peran penting keluarga, yang dapat dilakukan dengan melakukan komunikasi dua arah, Pengawasan terhadap perilaku dan penggunaan gawai serta penerapan nilai agama. Orang tua yang mendukung dan bertanggung jawab membantu membentuk karakter yang positif pada anak. Selain itu, selektivitas dalam memilih teman juga memiliki peran yang signifikan dalam mencegah seks bebas.
Mari kita semua bersama sama mencegah seks bebas di kalangan remaja dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang remaja. Dengan memberikan dukungan sosial dan pendidikan bahayanya seks bebas serta peran aktif dari berbagai pihak, kita dapat mencegah seks bebas dan menjadikan masa depan yang cerah bagi para generasi muda Indonesia. Masa remaja adalah masa yang penuh dengan tantangan dengan adanya dukungan dan pendidikan yang tepat remaja dapat melewati tantangan dengan sehat dan bahagia.
REFERENSI
Lestarina, E., Karimah, H., Febrianti, N., Ranny. & Harlina, D. (2017). Perilaku konsumtif di kalangan remaja. JRTI (Jurnal riset tindakan Indonesia), 2(2), 1-6.
Ischak. (2019). Upaya pencegahan perilaku seks bebas pada remaja di kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Ejournal sosiatri-sosiologi, 7(2), 27--38.
Minardo, D., & Rini, Z.R. (2021). Peningkatan kualitas remaja dalam pencegahan perilaku seks bebas dan bahaya HIV/AIDS pada siswa SLTA di SMA Muhammadiyah Sumowono. Jurnal pendidikan dan kesehatan, 12(3), 52-60.
Nurfurqoni, F. A., & Hastuti, D. (2022). Pencegahan perilaku seksual pra-nikah remaja di perkotaan demi mencetak generasi emas 2045. Policy brief pertanian, kelautan, dan biosains tropika, 4(4), 439-445.
Ginting, R. D., Damanik, P. I., Marampa, E. R., & Sukatman, K. (2024). Upaya mengatasi seks bebas pada remaja berdasarkan perspektif 1 korintus 15:33. Coram mundo: Jurnal teologi dan pendidikan agama kristen, 2(2), 40--53.
Anggraini, A. P., Salsabila, E., & Choiriah, Y. Maraknya seks bebas di kalangan remaja dan dampaknya. Jurnal Perspektif, 2(2), 119-126
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H