Mohon tunggu...
wafaa
wafaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mahasiswi KKN Melakukan Inovasi Lubang Resapan Biopori Menggunakan Pipa Paralon Sebagai Upaya Mengurangi Penumpukan Sampah Organik di Desa Penusupan

19 Februari 2024   00:07 Diperbarui: 19 Februari 2024   00:14 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Sosialisasi Program Bipori Kepada Ibu-Ibu PKK Desa Penusupan /dokpri

Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang merupakan sebuah daerah dengan penggunaan lahan yang ditujukan untuk bangunan, lahan pekarangan, tegalan, persawahan, serta perkebunan. Kesadaran masyarakat Desa Margasari yang rendah terkait resapan air hujan dan pengelolaan sampah organik mengakibatkan permasalahan lingkungan seperti penumpukan sampah, genangan air hingga muncul masalah kesehatan. Oleh karena itu, tim KKN 1 UNDIP 2023/2024 melakukan kegiatan sosialisasi pembuatan dan pemasangan lubang resapan biopori (LRB) di beberapa lahan pekarangan warga. Selain itu, tim KKN 1 UNDIP 2023/2024 juga memberikan penyuluhan mengenai manfaat pemasangan LRB ini kepada warga setempat. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah organik rumah tangga secara mandiri di lahan rumah masing-masing sehingga bisa memberikan dampak yang baik untuk mengatasi masalah banjir dan cadangan air tanah. Pengelolaan sampah organik juga dapat mengurangi penumpukan sampah dan mempermudah daur ulang serta pengolahannya. Selain itu, dengan pengelolaan sampah organik di dalam LRB ini akan dimanfaatkan sebagai pupuk kompos setelah sampah terdekomposisi. Program penyuluhan biopori di Desa Penusupan, dimulai dengan tahapan sosialisasi, pembuatan, dan pemasangan LRB di beberapa rumah warga. Program ini mendapatkan respon yang positif dari masyarakat terkait pelestarian lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan. Sosialisasi biopori diikuti 15 peserta yang berasal dari ibu PKK Desa Penusupan.

Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Seluruh peserta memperhatikan pembicara dan memberikan respon secara aktif. Beberapa pertanyaan diajukan di sesi tanya jawab mulai dari biaya pembuatan, penggunaan pipa biopori, hingga cara pemanenan hasil kompos. Acara dilanjutkan dengan diskusi seputar dunia pertanian mengenai budidaya tanaman hias dan penyakit beberapa tanaman. Tingkat antusiasme peserta tinggi karena program biopori masih awam bagi masyarakat setempat. Beberapa peserta menanyakan seputar materi yang disampaikan dan muncul beberapa pertanyaan menarik seperti, bagaimana tingkat keberhasil pengomposan apabila semua jenis sisa sayuran dicampur menjadi satu di pipa, bagaimana penempatan biopori apabila rumah tidak terdapat tanah kosong atau seluruh bagian telah tertutupi, hingga berapa banyak kompos yang dihasilkan dari pipa biopori.

Tidak hanya sosialisasi, mahasiswi KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024 juga membuat 6 pipa biopori untuk diberikan dan dipraktikkan bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2024 di lahan pekarangan kepala desa. Penentuan rumah yang dipasang didasarkan pada kepemilikan lahan kosong di depan atau belakang pekarangan rumahnya, daerah jauh dari pondasi rumah, struktur tanah organik berwarna hitam, jauh dari septic tank, serta memiliki pencahayaan yang baik. Pemasangan biopori menggunakan bor manual untuk membuat lubang tempat pipa paralon.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun