[caption id="attachment_329145" align="aligncenter" width="666" caption="Most of Indonesian are hypocrites. � Gambar oleh: Rinaldi Abrakadabra"][/caption]
TIDAK semua TKI yang terjerat hukuman di luar negeri patut dibela. Adakalanya mereka memang bersalah dan layak mendapat hukuman menurut standar hukum setempat.
Belakangan terakhir, Indonesia dihebohkan oleh kasus Satinah. TKW asal Indonesia ini divonis bersalah oleh pengadilan Kerajaan Saudi Arabia atas tuduhan pembunuhan dan pencurian. Berdasarkan sumber Tempo, Satinah telah mengakui membunuh majikannya dan mencuri uang sebesar 37,970 Riyal atau sekitar Rp.100 juta-an. Hukuman pancung Satinah akan dibatalkan apabila pihak Satinah membayar uang tebusan atau diyat senilai kurang lebih 21 milyar rupiah.
Ancaman hukum pancung Satinah menuai reaksi dari publik Indonesia. Banyak pihak mengecam Kerajaan Saudi dan menuntut pemerintah untuk berupaya membebaskan Satinah dari hukuman pancung. Aksi galang dana pun digelar. Entah sudah berapa milyar yang terkumpul dan entah siapa saja yang telah menyumbangkan uang.
Aksi “mendadak simpati” ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, antara lain: Apa yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat Indonesia dengan bebasnya Satinah –yang telah terbukti secara sah membunuh dan mencuri- dari hukuman pancung di Saudi Arabia?
Kita bandingkan dengan kasus Corby. Waktu Corby tertangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 4 kilogram ganja di tasnya, dia langsung diproses, diadili, dan akhirnya divonis 20 tahun penjara. Keluarga Corby dan masyarakat Australia protes. Bahkan mereka membuat petisi untuk kebebasan Corby. Mereka memiliki praduga bahwa Corby dijebak. Mereka memandang Corby tidak bersalah dan tidak layak mendapatkan hukuman itu. Tetapi opini publik Indonesia pada waktu itu cenderung mengatakan “hormati dong proses dan ketentuan hukum di Indonesia”.
Kenapa orang Indonesia tidak bisa mengatakan hal yang sama dalam kasus Satinah dengan mengatakan “hormati dong ketentuan dan keputusan hukum Saudi Arabia?”
Apakah Corby bersalah? Menurut perspektif masyarakat Australia, dia tidak bersalah. Atau sekurangnya ada unsur-unsur ketidakadilan dalam kasus Corby. Tapi menurut perspektif masyarakat Indonesia, Corby bersalah. Seharusnya masyarakat Australia termasuk keluarga Corby menghormati proses dan ketentuan hukum di Indonesia. Waktu Corby diberi bebas bersyarat beberapa waktu lalu, publik Indonesia mengecam pemerintah yang dinilai “tidak tegas” dalam menghadapi penyelundup narkoba asal Australia.
Apakah Satinah bersalah? Menurut perspektif masyarakat Indonesia, dia tidak bersalah. Atau sekurangnya ada unsur-unsur ketidakadilan dalam kasus Satinah. Tapi menurut perspektif pemerintah dan publik Saudi, terutama keluarga korban? Tentu kurang lebih mereka akan mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan publik Indonesia dalam kasus Corby; “hormati dong proses dan ketentuan hukum di Saudi”.
Di sinilah standar ganda masyarakat Indonesia kelihatan. Pada kasus Corby, mereka setuju Corby dihukum. Bahkan mereka memprotes kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan bersyarat pada Corby. Masyarakat Indonesia berpandangan bahwa pihak Australia harus menghormati proses dan ketentuan hukum di Indonesia.
Tetapi pada kasus Satinah, masyarakat Indonesia berkata lain; Mereka berpandangan bahwa pemerintah harus melakukan negosiasi dengan Kerajaan Saudi agar Satinah bisa lolos dari hukuman pancung. Sebagian malah mengecam Saudi dan menuduh vonis matinya tidak adil.
Kenapa masyarakat Indonesia tidak menghormati proses dan ketentuan hukum Saudi Arabia, sebagaimana mereka menuntut Corby/Australia untuk menghormati proses dan ketentuan hukum Indonesia?
Pada akhirnya, simpati dan pembelaan masyarakat Indonesia terhadap Satinah, pembunuh dan pencuri uang majikannya, sama posisinya dengan pembelaan warga Australia terhadap penyelundup narkoba asal Australia, Schapelle Corby.
Indonesia bangsa munafik dan gemar berstandar ganda. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H