Hari ini, Jum'at, 24 Agustus 2012 alhamdulillah saya mendapatkan SIM baru, dan cukup satu hari jadi... he he...
Tapi ada cerita yang menggelitik juga, bahwa ketika saya antri untuk menunggu panggilan antrian membayar di BRI, di loket yang tak jauh dari tempat saya duduk, tengah antri juga beberapa orang yang siap mengikuti ujian simulator SIM. Rupanya, suara pemanggil yang menyerukan nama peserta ujian cukup mengusik sebagian orang di sebelah saya.
Di Toa, terdengar panggilan beberapa deret nama: " si ... , si anu... , dimohon segera masuk ke ruangan untuk mengikuti ujian Simulator SIM"
"Wah, itu yang lagi dikorupsi duitnya ya," bisik tetangga sebelah saya.
Aku bales saja dengan senyuman indah seraya nimbrung suasana di ruangan itu. Dalam hati, bilang, rupanya rakyat kita sensitif sekali dengan kata-kata simulator SIM ya. Dan mereka sudah semakin rasional, semakin ngerti bahwa negara ini tengah ramai membincang soal korupsi para pejabat, khususnya di kepolisian.
Tapi yang jelas, prosesi mutasi dan perpanjang SIM saya alhamdulillah berjalan lancar. Nah, saya kasih tahu saja, jika kita ingin melakukan perpanjangan SIM, namun pembuatan SIM kita ada di luar daerah (DKI), sementara KTP kita sudah berganti menjadi DKI, maka yang perlu kita lakukan:
1.      Membuat surat mutasi dari daerah asal pembuatan SIM, saya bikin di Cilacap, bikin surat Mutasinya. Kalau tidak salah saat itu, syaratnya menyertakan fotocopy KTP dan SIM yang akan kita mutasi.
2.      Datang ke SATPAS, Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, langsung menuju loket Kesehatan, bayar Rp. 25.000,-, gak pake lama, kalau kita datang awal, pagian dikit, terus ke kesehatan, Cuma disuruh ngelihat angka dari jarak 3 meter.
3.      Setelah kesehatan, kita masuk ke gedung utama, menuju BRI, bayar Rp. 75.000,-
4.      Kemudian bayar Asuransi di loket asuransi, Rp. 30.000,- (jangan lupa siapkan FC KTP, di sini diminta)
5.      Setelah itu, mengisi formulir, yang berisi data diri seputar nama, alamat, TTL, nama ayah-ibu dan pekerjaan, dan kawan-kawannya itu.